Terbakar Api Cemburu, Suami di Bandung ‘Gorok’ Leher Istri

  • Bagikan
Ilustrasi Kriminal
Ilustrasi Kriminal / Pexels Cat Wilcox

KAMAKAMU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, telah berhasil menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan brutal di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Di antara pelaku yang ditangkap, Asep Saepudin (23) menonjol karena ia merupakan suami dari korban, IN (24).

Kombes Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung, menjelaskan bahwa Asep melakukan pembunuhan terhadap IN dengan menggunakan golok.

3 Cara Pilih Mobil Sesuai Kebutuhan

Motif utama dari tindakan kekerasan ini adalah cemburu. Kusworo mengungkapkan bahwa Asep mendapatkan informasi mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya.

Meskipun belum ada bukti yang menguatkan isu tersebut, Asep merasa tersulut emosi dan memutuskan untuk merencanakan pembunuhan. Ia tidak melakukannya sendiri, melainkan dibantu oleh tiga orang temannya.

“Motif dari perbuatan pembunuhan ini berakar dari rumor mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban.” ujar Kusworo.

Lebih lanjut, Kusworo mengungkapkan jika rumor itu masih belum bisa dibuktikan, namun tersangka sudah terlanjur emosi dan berbuat nekat.

“Walaupun kebenaran rumor tersebut belum dapat dipastikan, tersangka tetap melaksanakan aksinya dengan melibatkan tiga orang rekannya.” ujarnya.

Kronologi Pembunuhan

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan IN pada 28 Juli 2024.

Keluarga mulai mencari korban setelah tidak menerima kabar atau komunikasi selama tujuh bulan sejak Januari 2024. Mereka juga bertanya kepada suami korban, Asep, yang saat ini menjadi tersangka utama.

“Selama tujuh bulan tanpa kabar, keluarga korban melakukan pencarian aktif dan juga menanyakan keberadaan IN kepada suaminya, Asep.” kata Kusworo.

Lebih lanjut, Kusworo mengungkapkan bahwa IN dibunuh dengan cara digorok menggunakan golok oleh Asep. Setelah melakukan pembunuhan, Asep meminta bantuan teman-temannya untuk menguburkan mayat korban di halaman belakang rumah mereka.

Dalam proses tersebut, Asep dan para pelakunya memegang tangan dan kaki korban serta membungkamnya saat Asep menggorok IN.

“Tindakan ini dilakukan dengan sangat kejam, dan para pelaku berusaha menyembunyikan bukti dengan menguburkan mayat korban di halaman belakang rumah.” imbuhnya.

Selain Asep Saepudin, tiga pelaku lainnya juga telah ditangkap.

Ketiga pelaku tersebut diduga membantu Asep dalam merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap IN, serta dalam upaya menguburkan mayat korban di halaman belakang rumah mereka.

Penangkapan mereka dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan menyeluruh oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.

Keluarga korban menyambut penangkapan para pelaku dengan perasaan campur aduk antara lega dan kesedihan.

Mereka mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya kasus pembunuhan yang menimpa IN dapat terpecahkan, dan para pelaku yang dianggap bertanggung jawab telah ditangkap.

Namun, di sisi lain, mereka juga merasa berduka mendalam atas kehilangan yang mereka alami.

Keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

27 + = 31
Powered by MathCaptcha