Sebanyak 63 RUU Rampung Diselesaikan DPR RI dari 2023 hingga 2024

  • Bagikan
Puan Maharani saat Memimpin Rapat di DPR RI Doc RRI
Puan Maharani saat Memimpin Rapat di DPR RI / Doc RRI

KAMAKAMU – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa DPR bersama dengan pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan 63 rancangan undang-undang (RUU) selama masa sidang 2023-2024.

Dari jumlah tersebut, enam RUU merupakan bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sementara 57 RUU lainnya termasuk dalam kategori kumulatif terbuka.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan 63 judul rancangan undang-undang menjadi undang-undang,” ujar Puan dalam pidatonya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024.

Puan juga menjelaskan lebih detail mengenai enam undang-undang yang berasal dari daftar Prolegnas tersebut.

UU Pilkada Batal Direvisi DPR, Jimly Asshiddiqie: Berkat Akal Sehat Disuarakan

Di antaranya adalah UU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

UU lainnya mencakup UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, UU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, serta UU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Puan juga menegaskan bahwa pembahasan undang-undang akan terus berlanjut.

“DPR bersama pemerintah juga akan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang sedang dalam pembicaraan tingkat I pada tahun sidang berikutnya,” jelasnya.

Puan menekankan bahwa dalam proses legislasi, DPR dan pemerintah wajib mematuhi konstitusi serta syarat formal yang telah ditentukan, sehingga undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat.

Fokus Pengawasan dan Fungsi Anggaran

Dalam menjalankan fungsi anggaran, Puan menyebutkan bahwa DPR RI telah menggunakan hak budget untuk memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 mampu menopang berbagai tugas penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pelaksanaan pemilu dan perlindungan sosial.

“Kami juga memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan baru yang akan datang,” tambahnya.

Dalam hal fungsi pengawasan, DPR RI telah mengarahkan perhatiannya pada sejumlah isu penting, termasuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan penanganan kelangkaan serta kenaikan harga bahan pokok.

Selain itu, DPR juga fokus pada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, percepatan penurunan stunting, serta penanganan maraknya pinjaman dan judi daring ilegal.

Aspirasi Masyarakat dan Respons DPR

Selama periode 16 Agustus 2023 hingga 31 Juli 2024, DPR RI menerima ribuan aspirasi dari masyarakat. Puan menjelaskan bahwa DPR menerima 195 surat fisik dan 4.016 surat melalui website resmi DPR RI.

“Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan terkait untuk ditindaklanjuti bersama mitra kerjanya,” ujarnya.

Isu yang Mendominasi Aspirasi Masyarakat

Tiga isu utama yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat adalah permasalahan hukum, yang menyumbang 1.282 surat, permasalahan pertanahan dan reforma agraria dengan 281 surat, serta isu terkait pendidikan dengan 108 surat.

Puan menegaskan bahwa aspirasi ini tidak akan diabaikan dan akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Puan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif menyuarakan aspirasi mereka. Ia menekankan pentingnya kontrol sosial dalam memastikan bahwa kekuasaan yang berasal dari rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat.

Kepada anggota DPR, Puan mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap isu-isu yang dihadapi masyarakat.

Dalam menutup pidatonya, Puan menegaskan komitmen DPR untuk selalu terbuka terhadap kritik dan otokritik.

“DPR RI selalu terbuka atas kritik dan otokritik sehingga dapat meningkatkan kinerjanya sebagai wakil rakyat yang menjalankan amanat rakyat,” katanya.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68 − = 61
Powered by MathCaptcha