KAMAKAMU – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya judi online di Indonesia.
Setelah penangkapan 11 orang terkait judi online, termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sahroni mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Sahroni mencurigai adanya jaringan besar di balik bisnis judi online yang melibatkan oknum-oknum tertentu.
Cara Terbaik Mempengaruhi Orang Lain, Lakukan 2 Hal Ini!
“Orang-orang enggak beres seperti ini yang bikin pemberantasan judi online di Indonesia gak pernah bisa tuntas,” tegas Sahroni.
Ia pun meminta agar para pelaku dijerat dengan sanksi pidana maksimal dan jaringannya dibongkar habis-habisan.
Peran Kunci Kominfo dalam Pemberantasan Judi Online
Sahroni menyoroti peran penting Kominfo dalam upaya pemberantasan judi online.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa pegawai Kominfo yang ditangkap diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan melindungi situs-situs judi online.
“Nah, oknum-oknum ini yang harus kita mulai basmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahroni berharap penangkapan ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat pemberantasan judi online.
“Pengembangan kasus dari oknum ini harus maksimal, bongkar sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Kolaborasi Semua Pihak Diperlukan
Sahroni menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memberantas judi online.
“Pokoknya semua pihak harus terus bergandengan, terus berkolaborasi, guna memberantas tuntas judi online,” kata Ahmad Sahroni.*