KAMAKAMU – Sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, menjadi gudang penyimpanan sabu seberat 72 kg.
Hal ini terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan tersebut.
Tidak hanya itu, aksi penggerebekan ini menggemparkan masyarakat karena kontrakan tersebut berada tepat di pemukiman warga.
Lebih lanjut, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki mengungkapkan bahwa kontrakan ini dijadikan gudang penyimpanan sebelum akhirnya didistribusikan.
Final Copa America 2024: Timnas Argentina Kalahkan Kolombia
Brigjen Hengki juga menuturkan bahwa tidak ada yang menyangka kontrakan sempit ini dijadikan gudang penyimpanan sabu.

“Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” ujar Brigjen Hengki saat ditemui di lokasi kejadian beberapa waktu lalu.
Sementara itu, AKBP Malvino Edward Yusticia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menangkap dua orang terduga pelaku yang menghuni kontrakan tersebut, berinisial R dan A.
Diketahui, keduanya merupakan kurir sabu yang bertugas mengantarkan sabu ke pembeli.
Dari tangan kedua pelaku telah disita sabu seberat 1 kilogram.
Menurut Malvino, sabu seberat 1 kilogram itu disimpan di tas kedua pelaku sebelum akhirnya digeledah oleh pihak kepolisian.
“Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan),” imbuhnya.
Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan, didapati 72 bungkus sabu-sabu yang siap diedarkan.
Pihak kepolisian memperkirakan bahwa dari setiap bungkus sabu itu seberat 1 kg, jadi jika ditotal jumlahnya mencapai 72 kg.
“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para tersangka yang masih buron dalam insiden ini.
Diketahui, dua orang yang berhasil ditangkap polisi itu merupakan kurir yang bertugas mengantarkan sabu ke tangan pembeli.
“Perannya dia kurir tadi kan dia berhasil digeledah oleh Subdit 3, diamankan 1 kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini,” katanya.
Pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman untuk menyelidiki apakah ada pelaku lain yang terlibat dan yang belum diperiksa.
“Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” pungkasnya
Dengan demikian, pengungkapan kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Sebagai catatan, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah pemukiman warga.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Penting untuk diketahui, pengungkapan kasus narkoba seringkali membutuhkan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian.*