KAMAKAMU – RS Medistra Jakarta Selatan baru-baru ini menjadi sorotan publik lantaran kebijakan yang dikeluarkan kepada dokter dan perawat.
DIketahui RS Medistra Jaksel diduga melakukan diskriminasi terhadap dokter dan perawat muslimah yang mengenakan jilbab.
Meski permintaan maaf sudah disampaikan pihak rumah sakit, Majelis Ulama Indonesia tetap mendesak agar ada tindakan tegas.
Minta Kaesang Hidup Sederhana, Politisi PDIP: Ini KPK Apa MUI?
Kasus Terungkap Usai Viral di Medsos
Kasus ini mencuat setelah seorang dokter spesialis bedah onkologi, dr. Diani Kartini, mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan jilbab dalam proses rekrutmen tenaga medis di RS Medistra.
Dr. Diani mengajukan protes melalui surat terbuka yang kemudian viral di media sosial. Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama umat Islam, yang merasa kebijakan tersebut melanggar hak asasi manusia.
Menanggapi hal ini, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menyebut minta maaf saja belum cukup.
“Minta maaf itu penting, tetapi memastikan tidak ada diskriminasi juga tak kalah pentingnya. Maka harus ditindak perilaku oknum yang melakukan diskriminasi dan pastikan tenaga medis serta karyawan Rumah Sakit Medistra bebas menggunakan jilbab,” tegas Cholil dalam pernyataan resminya pada Senin 2 September 2024.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, juga memberikan komentar serupa.
Ia menekankan bahwa kebijakan yang membatasi penggunaan jilbab ini bertentangan dengan semangat konstitusi Indonesia, terutama Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah.
Menurutnya, jika terbukti benar, tindakan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
“Kami meminta pihak RS Medistra untuk segera melakukan klarifikasi terkait masalah ini. Jika benar terjadi, ini merupakan pelanggaran HAM dan konstitusi serta dapat merusak kerukunan antar umat beragama di Indonesia,” ujar Anwar Abbas dengan tegas.
RS Medistra Mengajukan Permohonan Maaf
Merespons situasi yang memanas, Direktur RS Medistra, Agung Budisatria, akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi.
Dalam pernyataannya, Agung meminta maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang timbul akibat isu diskriminasi tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh manajemen rumah sakit.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen,” ujar Agung Budisatria dalam keterangan tertulisnya, Senin 2 September 2024.
Agung juga menegaskan komitmen RS Medistra untuk tetap inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dalam upaya memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
“Ke depan kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” tambahnya.*