KAMAKAMU – Peraturan pemerintah tentang pemberian alat kontrasepsi kepada siswa dan remaja di sekolah menuai polemik dari berbagai pihak.
Terbaru, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui salah satu anggotanya di DPRD Kota Makassar, Azwar, menyatakan penolakan tegas terhadap Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 ini.
Menurutnya, Kebijakan yang tertuang dalam peraturan tersebut dianggap tidak sesuai dengan adat ketimuran.
Carlos Eduardo Resmi Jadi Kiper Persija Jakarta
Selain itu, Azawar juga menyebut hal dan dinilai bisa memberikan dampak negatif terhadap pergaulan generasi muda.
Azwar menyampaikan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan kesan bahwa negara melegalkan pergaulan bebas dan seks di luar nikah.
“Kita dengan tegas menolak, pendidikan edukasi seksual itu seakan-akan memberikan pelegalan terhadap seks bebas dengan membagikan alat kontrasepsi,” ujarnya.
Menurut Azwar, pendidikan seks sebaiknya dikembalikan kepada keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan karakter anak.
6 Langkah Menghadapi Sakitnya Ditolak Cewek
Pembinaan melalui program Keluarga Berencana (KB), lebih cocok untuk mengajarkan hal-hal yang bersifat sensitif seperti ini.
Sekolah dalam hal ini tidak memiliki peran yang signifikan dalam melakukan pendidikan seks terhadap peserta didik.
Azwar dan PKS menyatakan bahwa mereka tidak akan mendukung penerapan kebijakan ini di Kota Makassar.
“Kami akan menolak keras jika hal ini diterapkan di Makassar, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai dan budaya kita,” tegasnya.
PKS berpendapat bahwa meskipun ada upaya pemerintah untuk memberikan edukasi seksual kepada remaja, memberikan alat kontrasepsi di sekolah bukan merupakan hal yang tepat.
Hal ini tentu tidak boleh dilakukan dengan cara yang bisa disalahartikan dan bertentangan dengan nilai-nilai adat ketimuran yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.*