Reaksi PDIP Usai Prabowo Teken Penghapusan Piutang UMKM

  • Bagikan
Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto

KAMAKAMU – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang bertujuan menghapus piutang macet UMKM.

Kebijakan ini ditujukan kepada pelaku UMKM di tiga sektor utama sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan serta kelautan; serta berbagai bidang usaha UMKM lainnya, termasuk mode, kuliner, dan industri kreatif.

Dengan kebijakan ini, diharapkan pelaku UMKM yang mengalami kesulitan dapat terbantu dalam menghadapi tantangan keuangan.

Meski CEO Tidak Ada Bisnis Tetap Bisa Jalan, Ini Caranya!

PDIP Ingatkan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Novita Hardini, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dan Komisi VII, memberikan perhatian khusus terhadap potensi tantangan dalam pelaksanaan program penghapusan piutang ini.

“Penting bagi pemerintah untuk mengawasi program ini agar tidak terjadi penyimpangan. UMKM yang tidak memenuhi syarat seharusnya tidak mendapatkan bantuan ini, dan kita harus pastikan bantuan ini tidak membuat pelaku UMKM kurang bertanggung jawab dalam manajemen keuangannya.” ujar Novita.

Novita mengusulkan pemerintah mengomunikasikan kriteria penghapusan utang secara jelas kepada publik, serta melibatkan berbagai kementerian dan lembaga agar program dapat berjalan dengan akurat.

Pentingnya Kebijakan Berkelanjutan untuk UMKM

Novita juga menyoroti perlunya kebijakan berkelanjutan yang lebih terstruktur untuk mendukung pertumbuhan UMKM, seperti Dana Abadi UMKM.

Ia menjelaskan, Dana Abadi UMKM bisa menjadi solusi pembiayaan jangka panjang yang tidak membebani APBN dan membantu pelaku usaha kecil serta menengah mendapatkan modal bunga rendah.

“Dana Abadi UMKM tidak hanya akan menjadi solusi pembiayaan yang tidak membebani APBN, tetapi juga dapat menjadi sumber pendanaan mandiri yang mendorong digitalisasi dan peningkatan UMKM secara berkelanjutan,” katanya.

Novita menekankan bahwa Dana Abadi ini akan meningkatkan potensi ekonomi daerah yang didorong oleh pertumbuhan UMKM. Menurutnya, UMKM yang berkembang mampu berkontribusi besar pada ekonomi lokal.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31 − = 22
Powered by MathCaptcha