Profil dan Biodata Andi Agtas, Menkumham Pengganti Yasonna Laoly

  • Bagikan
Menkumham Baru Andi Agtas
Menkumham Baru Andi Agtas

KAMAKAMU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melakukan perombakan dalam susunan Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham.

Dalam reshuffle yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi, Presiden melantik sejumlah menteri, wakil menteri (wamen), dan kepala badan baru

Salah satu perubahan signifikan terjadi pada posisi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Rocky Gerung Bilang Pidato Jokowi Tak Layak Didengar: Penghianat Negara!

Dalam reshuffle kali ini, Presiden Jokowi menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham yang baru, menggantikan Yasonna Laoly.

Yasonna telah memimpin kementerian ini selama 10 tahun, dan sekarang giliran Supratman untuk melanjutkan tugas berat tersebut.

Biodata Supratman Andi Agtas Menkumham Baru

Supratman bukanlah orang baru dalam dunia hukum dan politik. Politisi Partai Gerindra ini lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969.

Sebelum terjun ke politik, Supratman sudah memiliki pengalaman panjang sebagai dosen dan advokat.

Karier Akademik dan Advokat

Supratman memulai karier akademiknya sebagai Dosen Fakultas Hukum di Universitas Tadulako selama 14 tahun, dari 1998 hingga 2012.

Selain itu, ia juga sempat berprofesi sebagai advokat selama dua tahun, yaitu dari 1996 hingga 1998.

Supratman memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum.

Ia menyelesaikan pendidikan Strata-1 (S1) di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, lalu melanjutkan ke jenjang S2 di Universitas Hasanuddin Makassar, dan akhirnya menuntaskan pendidikan S3-nya di UMI Makassar.

Awal Karier di Dunia Bisnis

Sebelum masuk ke dunia politik, Supratman juga sempat menjabat sebagai komisaris dan direktur utama di salah satu perusahaan daerah di Palu, Sulawesi Tengah, dari 2004 hingga 2012.

Pengalaman ini semakin memperkaya wawasan dan keahliannya dalam mengelola organisasi besar.

Kiprah di Dunia Politik

Memasuki dunia politik, Supratman langsung terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2014.

Ia duduk di Komisi III untuk periode 2014-2019 dan kemudian di Komisi VI untuk periode 2019-2024.

Posisi Strategis di DPR RI

Selama dua periode di DPR, Supratman juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Namun, posisi ini akhirnya diserahkan kepada Wihadi Wiyanto, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra.

Kontribusi dalam Pembahasan UU

Supratman memiliki peran penting dalam berbagai pembahasan undang-undang di DPR. 

Salah satu pencapaiannya adalah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU MD3 pada 2016.

Ia juga terlibat dalam Panja RUU Migas, Pansus Hak Angket KPK, Pansus RUU Pemilu, Pansus RUU Siber, dan Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara.

Selain Supratman, dalam reshuffle kali ini, Presiden Jokowi juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Tidak hanya menteri, Jokowi juga menunjuk Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Di tingkat kepala badan, Hasan Nasbi dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prof. Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + = 13
Powered by MathCaptcha