KAMAKAMU – Kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota telah melibatkan anjing pelacak untuk menyelidiki kematian seorang petugas kebersihan, Waryanto (51 tahun), yang ditemukan di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sebagai hasilnya, penyelidikan ini mengarah pada penemuan dua lokasi penting yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut.
Dengan kata lain, hasil penyelidikan ini memberikan petunjuk signifikan untuk kasus ini.
Balik ke Swansea City, Nathan Tjoe A On Harus Buktikan Layak Bersaing
Dua Lokasi Ditemukan Anjing Pelacak
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, anjing pelacak K9 dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi dua lokasi signifikan.
“Kami menemukan dua titik yang diduga merupakan jejak penting terkait dengan korban,” jelas Firdaus pada Minggu 21 Juli 2024 kepada wartawan.
Dengan demikian, penemuan ini memberikan dasar kuat untuk melanjutkan penyelidikan lebih dalam.
Oleh karena itu, langkah berikutnya adalah menginvestigasi lebih jauh kedua lokasi tersebut.
Selanjutnya, tim kepolisian akan melakukan analisis lebih lanjut mengenai dua lokasi ini.
Dua lokasi tersebut terkait langsung dengan dua individu berinisial RE dan P, yang saat ini menjadi fokus investigasi lebih lanjut oleh kepolisian.
“Hari ini, kami telah memeriksa sebanyak 43 orang, termasuk saksi-saksi dari lingkungan kerja dan tempat tinggal korban.” imbuhnya.
Lebih lanjut, penyelidikan berlanjut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hubungan kedua individu tersebut dengan korban.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mengumpulkan data dan bukti tambahan.
Dengan begitu, mereka berharap dapat segera mengidentifikasi pelaku.
Korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, yaitu dengan tangan dan kaki terikat serta kepala tertutup karung.
Berdasarkan pemeriksaan fisik, mayat korban diperkirakan sudah meninggal lebih dari satu hari.
Akibatnya, penemuan ini mengejutkan masyarakat setempat karena korban ditemukan dalam kondisi yang mengerikan, dengan kepala tertutup karung dan sedang dimakan oleh biawak.
Waryanto, yang diketahui berusia 53 tahun, awalnya ditemukan oleh saksi berinisial T dan N.
Mereka menemukan mayatnya saat sedang memancing di sungai penampungan air di belakang TPST Bantargebang pada Kamis, 18 Juli 2024.
“Saksi T melaporkan adanya tumpukan kaos yang mengapung di atas air,” kata Firdaus.
Oleh karena itu, laporan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan.
Selanjutnya, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut.
Di samping itu, mereka juga mengkaji kemungkinan adanya saksi tambahan yang mungkin memiliki informasi berharga.
Saat ini, pihak kepolisian terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian Waryanto.
Kasus ini mendapat perhatian serius mengingat kondisi jenazah yang sangat mengerikan dan dampaknya terhadap warga setempat.*