Pilkada Sayang Anak! Putri Zulhas Dicalonkan Jadi Cawagub DKI

  • Bagikan
Pilkada DKI Jakarta anak Zulhas dicalonkan
Pilkada DKI Jakarta anak Zulhas dicalonkan jadi Cawagub DKI Jakarta

KAMAKAMU – Partai Amanat Nasional (PAN) telah membuat langkah mengejutkan dengan menyodorkan nama Zita Anjani sebagai calon Wakil Gubernur (Cawagub) untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.

Untuk diketahui, Zita merupakan putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. PAN berharap dicalonkannya Zita bisa mendulang suara yang signifikan dalam pemilihan mendatang.

Waduh, Jusuf Hamka Ikuti Jejak Airlangga Keluar dari Golkar

Dukungan PAN dan Koalisi Indonesia Maju

Nama Zita Anjani diajukan oleh PAN ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi koalisi di Pilkada DKI Jakarta.

Menurut Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, keputusan ini telah disepakati oleh para ketua umum partai politik yang tergabung dalam KIM.

Mendadak Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Ada Apa?

Eddy menyatakan bahwa keputusan itu merupakan bentuk taqlid politik PAN terhadap ketua-ketua partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju di Jakarta dan Jawa Barat.

 “PAN akan ikut keputusan para ketum KIM di Jakarta dan Jabar,” sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Kontroversi di Balik Nama Zita Anjani

Keputusan PAN ini tidak luput dari kontroversi. Munculnya nama Zita, yang sering disebut sebagai ‘Putri Mahkota’ karena hubungannya dengan Zulkifli Hasan, menimbulkan beragam reaksi di kalangan masyarakat.

Banyak yang mempertanyakan kapabilitas Zita, mengingat statusnya sebagai anak dari Ketua Umum PAN.

Kontroversi Zita

Selain itu, perlu dicatat bahwa Zita Anjani saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Namun demikian, karirnya tidak terlepas dari berbagai kontroversi.

Sebagai contoh, salah satu yang paling mencuat adalah ketidakhadirannya dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 29 Juli 2024.

Rapat tersebut sangat penting karena pada kesempatan itu membahas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023.*

Penulis: Agus SalimEditor: Agus Salim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84 − = 79
Powered by MathCaptcha