PGRI Tegas! Tidak Ada Pembelaan untuk Oknum Guru Salsa

  • Bagikan
Klarifikasi soal video oknum guru Salsa yang viral di media sosial
Klarifikasi soal video oknum guru Salsa yang viral di media sosial

KAMAKAMU – Belakangan ini, jagat maya dihebohkan dengan viralnya konten yang dibuat oleh seorang oknum guru berinisial S.

Konten tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, dan tak lama kemudian muncul kabar bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) siap memberikan pembelaan terhadap oknum guru tersebut.

Menanggapi kabar yang beredar luas itu, Wasekjen PB PGRI, Wijaya Winarja, langsung memberikan klarifikasi tegas.

Cara Memulai Usaha Baju Online dari Nol di 2025

Klarifikasi Tegas dari PB PGRI

Dalam klarifikasinya yang disampaikan di Gedung Guru Indonesia dan disebarkan melalui akun Instagram resmi @pbpgri_official, Wijaya Winarja dengan tegas menyatakan sikap PGRI.

“Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), menyatakan sikap, secara tegas, tidak memberikan pendampingan, pembelaan, dan dukungan terhadap oknum guru S,” ujarnya, menegaskan bahwa PGRI tidak akan melindungi oknum guru tersebut.

Menjunjung Tinggi Kode Etik Guru

Lebih lanjut, Wijaya Winarja menekankan bahwa PGRI tetap menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia, norma agama, serta peraturan yang berlaku terkait transaksi elektronik. 

“Kami tetap menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia, norma agama dan peraturan yang berlaku terkait dengan transaksi elektronik,” tegasnya. 

Hal ini menunjukkan komitmen PGRI terhadap profesionalisme dan integritas profesi guru.

Tinjauan Ulang Status Kepegawaian

Tak hanya itu, pengurus besar PGRI Kabupaten Jember dan PGRI Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Joko Awe, juga secara tegas menyatakan bahwa PGRI tidak membenarkan perilaku oknum guru S tersebut. 

Mereka bahkan meminta agar status kepegawaian atau status guru yang bersangkutan ditinjau ulang, sesuai dengan perilaku yang telah mencoreng profesi guru.

“Telah mencoreng profesi guru,” sambungnya.

Penegasan Sikap PGRI

Sebagai penutup klarifikasi, Wijaya Winarja kembali menegaskan penolakan PGRI terhadap pembelaan oknum guru viral S.

Ia menegaskan bahwa PGRI akan selalu menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia, norma agama, serta undang-undang ITE yang berlaku.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama para pendidik, mengenai pentingnya menjaga citra dan martabat profesi guru. 

Tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik dan norma yang berlaku dapat merusak citra profesi dan merugikan dunia pendidikan.

PGRI sebagai organisasi profesi guru, tentu akan selalu memberikan dukungan kepada para guru yang berintegritas dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik.

Namun, tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang melanggar kode etik dan mencoreng nama baik profesi guru.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71 − 69 =
Powered by MathCaptcha