Penembakan di Tol Tangerang-Merak Libatkan Oknum TNI: Kronologi dan Fakta

  • Bagikan
Kapolda Banten memberikan penjelasan terkait kasus penembakan di tol tangerang Instagram Irjen Pol Suyudi Ario Seto
Kapolda Banten memberikan penjelasan terkait kasus penembakan di tol tangerang Instagram Irjen Pol Suyudi Ario Seto

KAMAKAMU – Penembakan yang melibatkan oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak telah menggemparkan masyarakat. Peristiwa ini terjadi di Rest Area Kilometer 45 dan menyebabkan satu orang meninggal dunia serta satu lainnya luka-luka. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa insiden ini berkaitan dengan masalah mobil sewaan yang bermasalah.

“Terjadi upaya perampasan dan pengambilalihan dari pihak rental, tetapi karena ada situasi tarik-menarik di sana, sehingga terjadi penembakan,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin.

Kronologi Kasus Penggelapan Mobil

Menurut Irjen Pol Suyudi, kasus ini bermula dari penggelapan mobil yang disewakan oleh seorang warga Pandeglang berinisial AS. Mobil Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO disewakan kepada IH, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

3 Skill Penting untuk Gen Z dan Milenial dalam Menghadapi Dunia Kerja Modern

Identitas Palsu: IH menggunakan KTP dan KK palsu saat menyewa mobil tersebut.

Pemindahtanganan Mobil: Mobil tersebut akhirnya dijual kepada Sertu AA, anggota TNI AL, seharga Rp40 juta.

GPS Pelacak: Kendaraan itu dilengkapi tiga alat pelacak GPS. Namun, dua di antaranya telah dilepas saat berada di tangan Sertu AA.

Upaya Pencarian Mandiri dan Penembakan

Penyedia sewa mobil, yang menyadari ada kecurangan, menggunakan GPS terakhir yang masih aktif untuk melacak kendaraan tersebut. Mereka menemukan mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.

“Pemilik mobil sempat melapor ke polisi atas dugaan penggelapan, tetapi tidak direspons dengan baik,” tambah Suyudi.

Ketika pemilik mobil mencoba mengambil kembali kendaraannya, terjadi konflik yang berujung pada aksi penembakan. Sebanyak 13 saksi telah diperiksa, termasuk saksi-saksi di tempat kejadian.

Pernyataan dari TNI AL

Panglima Koarmada TNI AL, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengonfirmasi bahwa tiga anggotanya terlibat dalam kejadian tersebut. Ketiganya adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

Pengeroyokan: Ketiga anggota TNI tersebut mengaku dikeroyok oleh sekitar 15 orang di lokasi kejadian.

Penembakan: Salah satu anggota TNI melakukan penembakan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka.

“TNI AL sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Denih.

Penegakan Hukum dan Transparansi

Kapolda Banten menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius, sementara TNI AL berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang transparan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, sekaligus mencegah kejadian serupa di masa depan.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71 − 69 =
Powered by MathCaptcha