KAMAKAMU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 satu putaran sepenuhnya bergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan mengingat kemungkinan adanya perselisihan hasil pemilu yang dapat memengaruhi tahapan selanjutnya dalam Pilkada Jakarta 2024.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya, menjelaskan bahwa potensi perselisihan hasil pemilu di MK membuat pihaknya belum dapat melangkah ke tahapan berikutnya.
5 HP Canggih yang Bisa Gantikan Laptop di 2025
“Karena masih ada potensi perselisihan di MK, tentu kami belum bisa menetapkan tahapan berikutnya. Yakni tahapan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau penetapan gubernur dan wakil gubernur yang memasuki putaran kedua,” ujarnya dalam Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu 8 Desember 2024.
Keputusan MK dinilai memiliki peran strategis dalam menentukan kelanjutan proses Pilkada.
Oleh sebab itu, pihak KPU DKI Jakarta memilih menunggu hasil sengketa sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Doddy juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi pasangan calon (Paslon) untuk menggunakan hak konstitusional mereka.
Menurutnya, publik perlu memahami bahwa pengajuan sengketa ke MK adalah bagian dari proses demokrasi.
“MK kan putusannya kadang-kadang tidak terduga, misalnya terjadi perintah pemungutan suara ulang atau perintah rekapitulasi suara ulang. Jadi kita tidak berandai-andai, kita akan tunggu, biarlah proses dan hak konstitusional dari Paslon itu kita berikan kesempatan,” tegas Doddy.
KPU berharap masyarakat dapat bersikap sabar dan mengikuti perkembangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Dalam rapat pleno yang telah dilaksanakan, Paslon nomor urut 3, Pramono-Rano, memperoleh suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024.
Hasil ini mencerminkan pilihan masyarakat, meskipun keputusan final tetap harus menunggu validasi dari proses hukum di Mahkamah Konstitusi.
Seluruh tahapan Pilkada diharapkan berlangsung transparan dan akuntabel sehingga kepercayaan publik terhadap demokrasi terus terjaga.*