MenpanRB Minta ASN Jangan Main Judol

  • Bagikan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini

KAMAKAMU – Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menghindari segala bentuk pelanggaran hukum dan norma, termasuk judi online serta pinjaman online ilegal.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, saat membuka acara ASN Culture Festival 2024 di Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

Ia menegaskan pentingnya menjaga citra ASN sebagai representasi pemerintah dan memastikan perubahan budaya kerja yang lebih positif.

Cara Efektif Mencapai Target Penjualan di Tahun 2025

Dalam pidatonya, Rini menyoroti perlunya transformasi citra ASN melalui penerapan nilai-nilai Ber-AKHLAK yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, guna membangun kepercayaan masyarakat.

Rini menyoroti perlunya transformasi citra ASN melalui berbagai program, termasuk kegiatan budaya kerja.

“Saya memang meminta melalui culture festival hari ini, kita perlu melakukan rebranding untuk memperbaiki persepsi masyarakat terhadap ASN. Banyak kasus melibatkan oknum ASN, seperti pinjol, judi online, atau ketidaknetralan,” ucapnya.

Dalam pandangannya, langkah ini menjadi fondasi penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap ASN.

Ia juga menegaskan bahwa ASN harus mengadopsi nilai-nilai dasar Ber-AKHLAK yang telah dicanangkan sejak era Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan yang sama, Rini menyampaikan hasil survei Indeks Ber-AKHLAK Nasional 2024, yang mencapai 68,2 persen.

Angka ini menunjukkan peningkatan 7,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Artinya indeks Ber-AKHLAK masih berada pada kategori cukup sehat. Semoga ke depan hasil ini terus membaik,” tuturnya.

Indeks tersebut menjadi alat evaluasi Kementerian PANRB dalam mengukur penerapan budaya kerja ASN berdasarkan nilai Ber-AKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Landasan Hukum dan Implementasi Nilai Ber-AKHLAK

Rini juga menyoroti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menempatkan nilai Ber-AKHLAK sebagai pijakan utama dalam setiap keputusan ASN.

“Nilai Ber-AKHLAK ini tentunya akan mendasari setiap keputusan dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Menteri PANRB berharap ASN dapat menunjukkan perubahan signifikan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja mereka semakin meningkat.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 1 =
Powered by MathCaptcha