KAMAKAMU – Banyak perempuan muslim yang bertanya-tanya, apakah memakai make up lipstik setelah wudhu dapat membatalkan wudhu.
Pertanyaan ini sering kali muncul terutama bagi mereka yang ingin tetap tampil cantik namun tidak ingin melanggar aturan agama.
Ustadz Abdul Somad atau UAS pernah ditanya oleh jamaah tentang hukum memakai Make Up setelah wudhu apakah batal atau tidak.
Mimpi Bertemu Keluarga yang Sudah Meninggal, Ini Kata UAS
“Di rumah, dia berwudhu. Setelah selesai berwudhu, dia memakai lipstik. Lipstiknya berlabel LPPOM dan Komisi Fatwa Halal, tidak mengandung lemak babi. Kemudian, dia memakai bedak; sebagian berwarna hijau dan sebagian lagi biru, yang membuat wajahnya tampak hitam. Setelah itu, dia pergi ke kantor untuk salat duha. Dia melafalkan niat “usholli sunnatadh dhuha”. Tidak ada bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam Mazhab Syafi’i yang bisa membatalkan wudhu. Dia tidak buang angin, dan memakai make up tidak membatalkan wudhu.” demikian bunyi pertanyaan dari salah seorang jamaah yang dibacakan UAS dalam kanal YouTubenya.
Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan dari Ustadz Abdul Somad (UAS), dari kanal Youtube pribadinya sebagaimana dikutik Kamakamu.com pada 1 Juli 2024.
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan yang sangat jelas mengenai permasalahan memakai lipstik setelah wudhu apakah membatalkan wudhu atau tidak.
Halal Mencuri Listrik Negara? Ini Kata UAS
Menurut da’i yang akrab disapa UAS ini seorang perempuan yang memakai make up itu tidak membatalkan wudhu.
“Jika pertanyaannya adalah apakah make up membatalkan wudhu, jawabannya tidak.” ujarnya.
Namun, ada aspek lain yang perlu diperhatikan, yaitu bagaimana kita menggunakan make up tersebut.
Islam mengajarkan kesederhanaan dan tidak menganjurkan berlebihan dalam berdandan hingga merubah kodrat asli seseorang.
“Namun, jika pertanyaannya adalah hukum bermake up, maka dalam Islam terdapat larangan ‘laa tabarrujna tabarrujal jahiliyah al ula’, yang berarti jangan bersolek-solek seperti orang-orang jahiliah dahulu, yang melampaui batas dan merubah kodrat.” ujar Ustadz Abdul Somad.*