KAMAKAMU – Masyarakat Bantargebang digegerkan dengan penemuan mayat yang kepalanya terbungkus karung yang sedang dimakan oleh biawak.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Muhammad Firdaus, korban tersebut bernama Waryanto, seorang pria yang berumur 53 tahun.
Kronologi Penemuan Mayat Bantargebang
Dalam keterangan resminya, Muhammad Firdaus menyebutkan jika korban awalnya ditemukan oleh seorang saksi inisial T dan N.
Honda Pamerkan Mobil Listrik Tanpa Baterai di GIIAS 2024
Mereka berdua siang itu hendak memancing belut di sekitar tempat kejadian perkara di sungai penampungan air di belakang TPST Bantargebang.
Dua orang saksi itu kemudian melihat ada tumpukan kaos yang terlihat mengambang di atas permukaan air.
“Saksi T bersama saksi N sedang mau mancing belut di tepi kali atau sungai penampungan air di belakang TPST Bantargebang. Saksi T melihat ada tumpukan kaos mengambang di atas air,” ujarnya beberapa waktu lalu tepatnya pada Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut keterangan lebih lanjut dari saksi, jasad korban itu terlihat sedang dimakan oleh seekor biawak sungai.
T kemudian mendekat ke arah biawak yang didekatnya ada kaus.
Lamine Yamal Minta Naik Gaji ke Barcelona Usai Bersinar di Euro 2024
Mereka berdua kaget karena ternyata yang sedang dimakan oleh biawak itu adalah jasad manusia yang kedua tangan dan kakinya terikat tali rafia plastik.
Selain itu, kepala dari jasad itu terbungkus oleh karung.
“Sedang dimakan binatang biawak. Selanjutnya saksi melihat lebih dekat yang ternyata yang mengambang di air tersebut mayat manusia dalam keadaan terikat tali rapiah pada kedua tangan dan kakinya, serta kepala terbungkus karung,” ujarnya.
Kondisi jasad korban kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.
Sebelumnya, warga Bekasi dikejutkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi mengenaskan.
Edisi Juli 2024: 7 HP 1 Jutaan Terbaik Eks Flagship Terbaik, Ada yang Cuma Rp1,2 Juta
Jasad tersebut ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, mengkonfirmasi penemuan tersebut pada Kamis, 18 Juli 2024.
“Mayat ditemukan dengan tangan dan kaki terikat,” ungkap Firdaus.
Tidak hanya itu, Firdaus juga menginformasikan bahwa kepala mayat tersebut dibungkus dengan karung. Polisi menilai kejadian ini sangat brutal karena tubuh korban diikat dan dibungkus karung dalam kondisi seperti ini.
“Kepala korban dibungkus dengan karung. Ini adalah tindakan yang sangat kejam,” tambahnya.*