KPU Minta Pemerintah Menerapkan Libur Nasional pada 27 November 2024

  • Bagikan
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin doc RRI

KAMAKAMU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah merencanakan usulan agar 27 November 2024 dijadikan hari libur nasional.

Langkah ini disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal tersebut.

Upaya ini dinilai penting agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk berpartisipasi dalam pemilihan tanpa terbebani oleh aktivitas harian lainnya.

Cara Mengatur Gaji Rp5 Juta agar Bisa Investasi

Sebelumnya, kebijakan serupa diterapkan pada Pemilu 14 Februari, ketika hari pemilihan nasional juga dijadikan hari libur.

Pilkada Akan Dilakukan di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten

Pada Pilkada serentak tahun 2024, sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara bersamaan.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa penetapan hari libur nasional untuk Pilkada serentak akan menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran proses pemilihan di seluruh Indonesia.

“Kita akan berkoordinasi untuk 27 November menjadi hari yang diliburkan untuk pelaksanaan Pilkada. Sebagaimana sebelumnya ketika Pemilu nasional, karena ini kan Pilkadanya serentak seluruhnya, jadi sama lah (liburnya),” jelas Afifuddin saat ditemui di Batu, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 9 November 2024.

Proses Administrasi Koordinasi dengan Pemerintah

Saat ini, KPU sedang menyiapkan langkah-langkah administrasi untuk mengajukan surat resmi kepada pemerintah terkait usulan hari libur nasional tersebut.

Afifuddin mengungkapkan bahwa kepastian adanya libur nasional pada hari Pilkada akan sangat membantu kelancaran pelaksanaan pemilihan di berbagai daerah.

“KPU akan bersurat ke pemerintah. Insyaallah 27 November akan menjadi hari yang diliburkan untuk kita bisa melaksanakan gelaran Pilkada serentak,” ucapnya lebih lanjut.

Dengan dukungan hari libur nasional, diharapkan proses Pilkada serentak 2024 berjalan lancar, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tanpa gangguan dari aktivitas sehari-hari.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83 − = 77
Powered by MathCaptcha