KAMAKAMU – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terus berkomitmen untuk memperkuat peran koperasi dalam berbagai sektor masyarakat. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah membentuk komunitas koperasi di sektor pekerja migran.
Rencana ini akan direalisasikan pada tahun 2025 melalui kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), yang bertujuan mendirikan Koperasi Pekerja Migran Indonesia.
Dianiaya Anak Bos Roti, Dwi Jual Motor Demi Sewa Pengacara
“Pekerja migran itu jumlahnya sudah mencapai 7 juta orang, artinya koperasi akan memiliki tambahan 7 juta anggota baru. Saya menargetkan jumlah anggota koperasi bisa mencapai 60 juta orang, dari yang saat ini sekitar 28-30 juta anggota,” ujar Budi Arie dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu.
Pertumbuhan Anggota Koperasi di Berbagai Komunitas
Dalam upaya meningkatkan jumlah anggota koperasi dalam jangka waktu satu hingga lima tahun ke depan, Budi Arie juga memantau perkembangan koperasi yang terbentuk di kalangan pengemudi.
Komunitas ini telah berhasil menghimpun hingga 13 juta anggota. Pertumbuhan signifikan ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional.
“Dengan terus bertambahnya anggota koperasi, saya optimis dunia perkoperasian di Indonesia dapat meningkatkan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 10 persen,” lanjutnya.
Tantangan dan Solusi untuk Pengembangan Koperasi
Ketua Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (KBI), Irsyad Muchtar, mengungkapkan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, sejak awal keberadaannya, koperasi sering menghadapi berbagai tantangan seperti minimnya akses terhadap pasar, keterbatasan modal, dan kesenjangan teknologi.
“Upaya perbaikan terus dilakukan oleh para pelaku, pengamat, dan akademisi koperasi. Meski demikian, sering kali muncul diskusi yang tak berujung, disertai perbedaan pandangan di antara pelaku koperasi, pemangku kepentingan, dan pemerintah,” jelas Irsyad.
Menurutnya, diskursus yang berkepanjangan terkait regulasi menjadi indikator perlunya keselarasan visi di antara para kooperator. Untuk itu, kolaborasi antara koperasi maupun dengan pihak lain seperti sektor swasta, pemerintah, dan organisasi internasional dianggap langkah krusial dalam meningkatkan daya saing serta keberlanjutan koperasi di masa depan.
Inisiatif ini bukan hanya berpotensi memperluas jaringan koperasi tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap penguatan ekonomi nasional.*