Kejagung Ungkap Kasus Suap Fantastis di MA, Ini Kata Sahroni

  • Bagikan
Kejagung Ungkap Kasus Suap Fantastis di MA
Kejagung Ungkap Kasus Suap Fantastis di MA

KAMAKAMU – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Penemuan uang tunai hampir Rp1 triliun dan emas batangan seberat 51 kilogram di kediaman Zarof menjadi bukti nyata praktik korupsi yang menggurita di lembaga peradilan tertinggi negara.

Mengenali dan Mengatasi Impostor Syndrome

Apresiasi dan Desakan untuk Bersih-Bersih

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kejagung dalam mengungkap kasus ini.

Menurut Sahroni, penangkapan Zarof dan penyitaan harta bendanya yang fantastis harus menjadi momentum untuk membersihkan MA dari oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi.

“Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung. Jadikan ini sebagai momentum bersih-bersih MA, sikat semua hakim yang korup,” tegas Sahroni dalam keterangan tertulisnya.

Sahroni juga menyoroti kontras yang mencolok antara kondisi hakim yang selama ini mengeluhkan gaji kecil dengan penemuan harta kekayaan yang tidak wajar milik Zarof.

“Bayangkan, di saat para hakim se-Indonesia mengeluh kesusahan, namun di sisi lain ada hakim korup yang menampung uang haram sebanyak ini. Enggak beres!” ucap Sahroni dengan nada kesal.

Usut Tuntas Asal-Usul Uang Suap

Selain mendesak pembersihan di tubuh MA, Sahroni juga meminta Kejagung untuk menyelidiki lebih lanjut asal-usul uang suap yang ditemukan di kediaman Zarof.

Ia yakin bahwa uang tersebut berasal dari berbagai jenis tindak pidana yang melibatkan oknum-oknum di dunia peradilan.

“Pasti bakal terungkap, karena ini benar-benar di luar nalar kewajaran, hampir 1 triliun uang cash, ini sudah korup sekorup-korupnya,” tegas Sahroni.

Politikus NasDem itu berharap kasus ini dapat menjadi titik balik bagi perbaikan kualitas peradilan di Indonesia.

“Saya harap Kejagung bisa total dalam momentum bersih-bersih MA ini. Biar sekalian disikat semua yang bermasalah. Agar habis ini, kualitas peradilan kita bisa semakin bagus karena tidak ada oknum,” pungkas Ahmad Sahroni.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28 − = 26
Powered by MathCaptcha