Kasus Robot Trading Net89 Kembali Diselidiki, Lima Artis Disorot

  • Bagikan
Konferensi Pers Dirtipideksus Polri pada Rabu 22 Januari 2025 dok Div Humas Polri
Konferensi Pers Dirtipideksus Polri pada Rabu 22 Januari 2025 dok Div Humas Polri

KAMAKAMU – Penyelidikan terkait dugaan investasi bodong yang melibatkan robot trading Net89 kembali mencuat setelah Bareskrim Polri melanjutkan proses investigasi.

Kasus Net89 ini sebelumnya menarik perhatian publik, terutama setelah sejumlah nama selebritas ternama terseret pada tahun 2022.

Setelah sempat memasuki tahap persidangan, kasus ini mengalami perkembangan baru. Para tersangka diketahui mengajukan praperadilan atas penetapan status hukum mereka, yang kemudian dikabulkan oleh pengadilan.

Jumlah Korban Longsor Pekalongan Bertambah Jadi 23 Orang, Proses Pencarian Terus Berlanjut

Kini, kasus tersebut dibuka kembali, dengan lima artis terkenal kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Proses Pemeriksaan Tetap Berlanjut

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini tetap berjalan.

“Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Pada tahun 2022, sejumlah nama selebritas yang dilaporkan dalam kasus ini antara lain YouTuber Atta Halilintar, penceramah Taqy Malik, keyboardist Kevin Aprilio, drummer Nidji Adri Prakarsa, serta motivator Mario Teguh.

“Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi, tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja.” tegas Brigjen Helfi.

Ratusan Miliar dan Ribuan Korban

Dalam perkara ini, investasi bodong tersebut diduga dikelola oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia, yang menyebabkan kerugian besar bagi para korbannya.

Hingga saat ini, jumlah korban diperkirakan mencapai 7.000 orang, dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kita lakukan proses penyidikan dari awal dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari korban 5.000 orang, kemudian kita mendapatkan saksi lagi sehingga sampai dengan korban 7.000 orang dalam perkara yang direkonstruksi ulang tersebut.” jelas Brigjen Helfi.

Sementara itu, meskipun sudah ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan, sebanyak 15 tersangka dalam kasus ini dilaporkan masih bebas dan belum tertangkap.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53 − 45 =
Powered by MathCaptcha