Jurnalis Bocor Alus Diteror, Adian Napitupulu: Bukan Kekerasan Biasa!

  • Bagikan
Ilustrasi kaca mobil pecah
Ilustrasi kaca mobil pecah / Pexels Prateek Katyal

KAMAKAMU – Insiden teror yang melibatkan pecahnya kaca mobil milik seorang jurnalis di Jakarta Selatan pada 5 Juli 2024 lalu, menarik perhatian serius dari Anggota DPR RI, Adian Napitupulu.

Politisi PDIP ini menilai bahwa insiden tersebut bukan hanya sekadar tindakan kriminal yang mengancam keselamatan individu, melainkan juga sebuah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Kejadian ini, menurut Adian, merupakan sinyal kuat bahwa kebebasan berpendapat di negara kita sedang terancam.

Jokowi Kirim Undangan ke Megawati Hadiri HUT RI di IKN

Dalam pernyataan tertulisnya kepada media pada Jumat, 9 Agustus 2024 di Jakarta, Adian mengungkapkan adanya pesan tersembunyi yang melatarbelakangi insiden teror itu.

Menurutnya, insiden ini tidak dapat dianggap sebagai tindakan kekerasan biasa.

“Kalau dilihat dari lokasinya, sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa,” tegas Adian.

Lebih lanjut, Adian menjelaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dipandang sebagai ancaman yang hanya menargetkan satu individu saja.

Ia menegaskan, ketika satu jurnalis mendapatkan teror, hal itu sudah cukup untuk menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia.

Adian juga mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak menangkap pelaku kekerasan tersebut.

Selain menangkap pelaku, Adian meminta agar polisi dapat mengungkap motif di balik aksi teror tersebut, serta menyelidiki kemungkinan adanya aktor intelektual yang terlibat.

“Saya berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap si pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Bocor Alus sesegera mungkin dan memastikan apa motif dan tujuannya, termasuk aktor intelektual jika kekerasan tersebut merupakan order yang diberikan aktor intelektual pada para pelaku,” ujarnya.

Menurut Adian, hal ini penting agar masyarakat bisa mengetahui apakah peristiwa ini berdiri sendiri atau merupakan bagian dari rangkaian tindakan yang sistematis dan terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan.

“Sehingga, rakyat bisa melihat peristiwa tersebut berdiri sendiri atau merupakan rangkaian perbuatan yang sistematik dan terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan,” tutupnya.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57 − 47 =
Powered by MathCaptcha