Jangan Menjalin Kemitraan Bisnis Kuliner Sebelum Paham Hal Ini

  • Bagikan
Ilustrasi kerjasama dalam bisnis kuliner Freepik prostooleh
Ilustrasi kerjasama dalam bisnis kuliner Freepik prostooleh

KAMAKAMU – Model kemitraan atau franchise dalam bisnis kuliner sudah cukup populer.

Namun, ada konsep lain yang mirip, yaitu B2B Partnership.

Berbeda dari franchise konvensional, model ini lebih fokus pada kolaborasi antarbrand, di mana pemilik brand bisa mengelola atau memperluas merek lain di berbagai wilayah.

Cara Memilih Cheff Jasa Konsultan Bisnis Kuliner

B2B Partnership sering kali diterapkan dalam skala besar oleh grup operator yang sudah memiliki pengalaman dalam menjalankan beberapa bisnis sekaligus.

Dengan sistem ini, ekspansi bisnis bisa berjalan lebih cepat tanpa harus membangun jaringan dari nol.

Peran Pemilik Brand dalam B2B Partnership

Dilansir dari YouTube Foodizz Channel Dalam skema ini, pemilik brand memiliki peran utama dalam menentukan arah bisnis. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian, seperti:

  • Kerja sama pengembangan brand: Pemilik brand dapat bekerja sama dengan grup operator yang ingin mengembangkan merek dalam jumlah besar dan jangka panjang.
  • Ekspansi ke wilayah lain: Pemilik brand bisa memperluas jangkauan bisnis dengan memberikan hak eksklusif kepada pihak tertentu di suatu daerah. Misalnya, brand yang berbasis di Jakarta bisa bermitra dengan operator di Makassar untuk mengelola bisnis di sana.
  • Sistem operasional yang jelas: Semua aturan kerja sama, termasuk supply chain, teknologi, serta target pembukaan cabang harus ditetapkan secara detail.
  • Komitmen terhadap target ekspansi: Pihak yang menerima hak eksklusif harus memenuhi target ekspansi yang sudah disepakati. Jika target tidak tercapai, pemilik brand berhak mencabut hak kemitraan.

B2B Partnership Tanpa Memiliki Brand

B2B Partnership tidak hanya berlaku bagi pemilik brand, tetapi juga bagi pihak yang ingin mengelola berbagai merek tanpa memiliki brand sendiri. Dalam skema ini, seseorang atau sebuah perusahaan bisa mendapatkan hak eksklusif untuk mengembangkan brand tertentu di wilayah tertentu.

Misalnya, sebuah perusahaan di Padang sudah mengelola berbagai franchise kuliner. Perusahaan ini bisa menjalin kemitraan eksklusif dengan pemilik brand tertentu untuk membuka cabang di daerahnya tanpa harus memiliki merek sendiri.

Kewajiban dalam B2B Partnership

Bagi pihak yang menjadi mitra dalam B2B Partnership, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi:

1. Membangun Take Office

Take Office berfungsi sebagai pusat operasional yang bisa digunakan untuk gudang, pengelolaan keuangan, pemasaran, atau pengembangan brand di wilayah tersebut.

2. Mengikuti Sistem Kerja Sama Operasi (KSO)

Dalam sistem ini, mitra bisa mengembangkan cabang dengan dana sendiri atau memitrakan kembali dengan persetujuan pemilik brand.

3. Menerapkan Model Area Development

Model ini mengharuskan mitra untuk membuka dan mengelola cabang sendiri tanpa boleh meneruskan kemitraan kepada pihak lain. Contohnya seperti McDonald’s, yang mengelola semua cabangnya sendiri tanpa sistem franchise di Indonesia.

Kesimpulan

B2B Partnership merupakan strategi bisnis yang efektif bagi brand kuliner yang ingin memperluas jaringan dengan cepat. Melalui kerja sama ini, ekspansi bisnis dapat berjalan lebih efisien dengan memanfaatkan jaringan yang sudah ada. Baik pemilik brand maupun mitra bisnis harus memahami aturan dan komitmen dalam model ini agar kemitraan dapat berjalan dengan lancar.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 64 = 72
Powered by MathCaptcha