KAMAKAMU – Tiga siswa TK Al Fiqri yang berlokasi di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, mengalami nasib tak terduga.
Icha, Bian, dan Chaca, kini hanya bisa belajar dari rumah setelah mereka dilaporkan dikeluarkan dari sekolah.
Dugaan kuat menyebut keputusan ini terkait dengan perbedaan pilihan politik orang tua mereka.
Mendikdasmen Tegaskan Kebijakan Zonasi PPDB Tetap Tetap Dilanjut
Informasi ini mencuat dari keterangan para orang tua siswa.
Mereka mengungkap bahwa anak-anak tersebut dikeluarkan karena pilihan politik orang tua mereka tidak sejalan dengan pihak yayasan pada Pilkada Serentak 2024.
Ambarwati, salah satu wali murid, mengungkapkan kejadian yang dialaminya.
“Hari Kamis (21 November 2024), kami didatangi oleh pihak sekolah, termasuk guru. Mereka menyampaikan bahwa anak-anak yang bersekolah di TK Al Fiqri harus memastikan orang tuanya memilih nomor urut 2. Kalau tidak, anak-anak kami harus keluar dari sekolah,” tutur Ambarwati dengan nada kecewa.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut sangat mendadak dan melukai perasaan mereka sebagai orang tua.
“Hari itu juga mereka bilang anak kami sudah tidak boleh bersekolah lagi. Besoknya, Jumat (22 November 2024), anak-anak sudah dilarang masuk sekolah. Kami sangat menyayangkan hal ini, apalagi anak-anak sudah nyaman belajar di sana. Kasihan mereka,” imbuhnya dengan penuh emosi.
Senada dengan Ambarwati, Jamilah, wali murid lainnya, turut membagikan pengalaman serupa.
“Pagi hari Kamis, anak-anak masih mengikuti kegiatan belajar seperti biasa. Tapi sore harinya, kami mendengar kabar bahwa Chaca harus keluar dari sekolah. Jumatnya, ia benar-benar dilarang masuk lagi,” ujarnya dengan nada penuh kekecewaan.
Situasi ini memicu perhatian luas dari masyarakat setempat, mengingat dampaknya yang langsung menyasar anak-anak yang tidak ada kaitannya dengan pilihan politik orang tuanya.
Hingga kini, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat, menimbulkan pertanyaan besar mengenai batasan antara pendidikan dan politik di institusi sekolah.*