Harga Emas Naik Rp13.000, Kini Sentuh Rp1.577.000 per Gram

  • Bagikan
Harga emas hari ini Pixabay hamiltonleen
Harga emas hari ini Pixabay hamiltonleen

KAMAKAMU – Harga emas produksi PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan signifikan pada Kamis 16 Januari 2025. Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia, harga emas melonjak sebesar Rp13.000 per gram, menjadi Rp1.577.000 dari posisi sebelumnya yang tercatat Rp1.564.000.

Selain itu, harga buyback emas batangan juga menunjukkan peningkatan. Harga pembelian kembali tersebut kini berada di angka Rp1.423.000 per gram. Seperti diketahui, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Cara Sukses Memulai Bisnis Jual Beli Mobil Bekas di Indonesia

Ketentuan Pajak Penjualan Emas

Bagi konsumen yang menjual kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, terdapat pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenai tarif pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan tarif bagi yang tidak memiliki NPWP mencapai 3 persen. Pajak ini dipotong langsung dari nilai total transaksi buyback.

Daftar Harga Emas Batangan

Berikut rincian harga emas batangan sesuai ukuran yang tertera di laman resmi Logam Mulia pada Kamis (16/1):

  • 0,5 gram: Rp838.500
  • 1 gram: Rp1.577.000
  • 2 gram: Rp3.094.000
  • 3 gram: Rp4.616.000
  • 5 gram: Rp7.660.000
  • 10 gram: Rp15.265.000
  • 25 gram: Rp38.037.000
  • 50 gram: Rp75.995.000
  • 100 gram: Rp151.912.000
  • 250 gram: Rp379.515.000
  • 500 gram: Rp758.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.517.600.000

Pajak pada Pembelian Emas

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak mencapai 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenai tarif pajak sebesar 0,9 persen. Bukti potong pajak selalu disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas.

Kenaikan harga emas ini memberikan informasi penting bagi para investor dan masyarakat yang aktif dalam transaksi logam mulia. Dengan mempertimbangkan pajak dan rincian harga, konsumen diharapkan dapat lebih cermat dalam merencanakan pembelian maupun penjualan emas.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 1 =
Powered by MathCaptcha