Gubernur Kalsel Nongol usai Kena OTT

  • Bagikan
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Doc RRI
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Doc RRI

KAMAKAMU – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang kerap disapa Paman Birin, akhirnya muncul di hadapan publik setelah lama tak terlihat menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Senin pagi, Sahbirin memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Kota Banjarbaru.

Dalam kesempatan itu, Sahbirin mengenakan pakaian dinas dan menerima sambutan hangat dari para ASN yang sudah sekian lama menantikan kehadirannya.

Dukungan Terbuka Presiden Prabowo untuk Calon Pemimpin Jateng

Sahbirin menyampaikan kepada para ASN serta karyawan di lingkup Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya berada di Banua atau Kalimantan Selatan.

Ia tampak terharu dan mengucapkan rasa syukur bisa bertemu langsung dengan para pegawai.

“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ucap Paman Birin.

Motivasi dan Pesan Kerja untuk ASN Kalsel

Dalam sambutannya, Sahbirin mengimbau para pegawai untuk tetap semangat menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Ia juga mendorong mereka menyelesaikan target pekerjaan yang telah ditetapkan, memperkuat ketahanan pangan, serta menjalin sinergi yang solid dengan kabupaten atau kota lain di Kalsel.

“Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” ujar Sahbirin sebelum mengakhiri sambutannya.

Seusai apel, Paman Birin menyempatkan diri berjabat tangan dengan para ASN yang hadir, menciptakan suasana haru di antara mereka.

Beberapa ASN terlihat tak kuasa menahan tangis, mengungkapkan harapan agar sang gubernur senantiasa sehat.

“Sehat, sehat Paman. Alhamdulillah, sehat Paman,” ungkap seorang ASN yang terharu.

Proses Pencarian KPK dan Kasus yang Menjerat Sahbirin

Kasus yang melibatkan Sahbirin Noor bermula dari operasi KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka pada Selasa, 8 Oktober, bersama enam orang lainnya.

Para tersangka diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan di Kalimantan Selatan.

Di antara tersangka, terdapat Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad, serta Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean.

Selain itu, ada dua tersangka dari pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

KPK sempat mengalami kendala dalam menemukan Sahbirin meskipun telah menyebar upaya pencarian ke berbagai lokasi, termasuk kantor, rumah dinas, dan rumah pribadi.

Sahbirin juga sempat tidak diketahui keberadaannya saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 5 November, berlangsung.

Anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Sahbirin, namun ia belum menunjukkan diri.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

60 − = 54
Powered by MathCaptcha