Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Lewat Aplikasi SIGNAL

  • Bagikan
Ilustrasi cara membayar pajak kendaraan lewat aplikasi signal Freepik mdjaff
Ilustrasi cara membayar pajak kendaraan lewat aplikasi signal Freepik mdjaff

KAMAKAMU – Kemajuan teknologi telah membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kini, kamu tidak perlu lagi repot mengantre di kantor Samsat. Melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dapat dilakukan secara daring dengan langkah-langkah yang sangat mudah dan praktis.

Artikel ini akan memandumu secara lengkap dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Cara Membuat Barcode dan QR Code Gratis di HP Android

1. Registrasi dan Pembuatan Akun SIGNAL

Dilansir dari YouTube HOKKI TUTORIAL sebelum memulai proses pembayaran pajak, pastikan kamu telah mengunduh dan memasang aplikasi SIGNAL di perangkatmu.

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android. Setelah terpasang, langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah melakukan registrasi akun.

Caranya cukup mudah, klik ikon di pojok kiri atas aplikasi, lalu pilih opsi “Daftar”. 

Selanjutnya, isi data diri secara lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu, meliputi nama lengkap, alamat, alamat email, dan nomor telepon.

Setelah mengisi data diri, buatlah kata sandi untuk akun SIGNAL kamu. Jangan lupa untuk mencentang persetujuan terhadap ketentuan yang berlaku, lalu klik “Lanjutkan”. Jika proses registrasi berhasil, kamu akan diarahkan ke beranda aplikasi.

2.P enambahan Data Kendaraan Bermotor

Setelah berhasil membuat akun, langkah berikutnya adalah menambahkan data kendaraan bermotor yang akan kamu bayar pajaknya.

Pada beranda aplikasi, klik opsi “Tambah Kendaraan Bermotor”. Kamu akan diminta untuk mengisi beberapa informasi.

  • Pertama, Nomor Kartu Keluarga (KK) akan terisi secara otomatis.
  • Kemudian, pilih status kepemilikan kendaraan, apakah milik sendiri atau milik keluarga dalam satu Kartu Keluarga.
  • Jika milik sendiri, pilih opsi “Milik Sendiri”.
  • Selanjutnya, masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau nomor plat kendaraan kamu.
  • Terakhir, isi lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Setelah semua data terisi dengan benar, centang kotak persetujuan mengenai kebenaran data yang diberikan, lalu klik “Lanjut”.

3. Proses Pembayaran Pajak Secara Online

Apabila data kepemilikan kendaraan bermotor telah terverifikasi, kamu dapat melanjutkan ke proses pembayaran pajak secara online.

Klik menu “Pendaftaran Pengesahan STNK”. Kemudian, pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau nomor plat kendaraan yang pajaknya ingin kamu bayar.

Jika kamu memiliki lebih dari satu kendaraan yang terdaftar, pastikan untuk memilih kendaraan yang tepat. Setelah memilih NRKB, klik “Lanjut”.

4. Konfirmasi Data dan Pemilihan Pengiriman Dokumen

Pada tahap ini, akan ditampilkan detail data kendaraan bermotor beserta rincian nominal pajak yang harus dibayarkan, termasuk total pembayaran pajak.

Perlu diingat bahwa nominal tersebut belum termasuk ongkos kirim jika kamu memilih opsi pengiriman dokumen Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKP) atau STNK baru ke alamatmu.

Kamu akan diberikan pertanyaan mengenai apakah dokumen TBPKP tersebut ingin dikirimkan ke alamatmu.

Jika kamu memilih “Ya”, dokumen akan dikirimkan melalui Pos Indonesia sesuai dengan Samsat domisili yang kamu pilih.

Apabila kamu memilih “Tidak”, kamu perlu mengambil dokumen tersebut secara langsung di kantor Samsat terdekat.

Untuk kemudahan dan keamanan, disarankan untuk memilih opsi pengiriman ke alamat. Setelah memilih, klik “Lanjut”.

5. Pengisian Data Penerima dan Pemilihan Jenis Pengiriman

Selanjutnya, kamu perlu mengisi data penerima dokumen STNK baru. Pastikan alamat yang kamu masukkan sesuai dengan alamat KTP atau alamat domisili kamu saat ini.

Pengisian alamat yang benar sangat penting agar dokumen dapat terkirim dengan lancar.

Setelah mengisi data penerima dengan lengkap, pilih jenis pengiriman yang diinginkan.

Biasanya terdapat pilihan seperti pengiriman reguler atau ekspres. Pilih jenis pengiriman yang sesuai dengan kebutuhanmu dan klik “Pilih”, lalu “Lanjutkan”.

6. Finalisasi dan Proses Pembayaran

Pada tahap akhir, rincian data kendaraan, alamat pengiriman, dan total biaya yang harus dibayarkan akan ditampilkan secara lengkap.

Periksa kembali seluruh informasi untuk memastikan tidak ada kesalahan. Jika semua data sudah benar, klik “Lanjut” dan kemudian “Lanjut Proses Pembayaran”.

Aplikasi SIGNAL menyediakan berbagai metode pembayaran online, seperti melalui m-banking atau metode pembayaran lainnya yang tersedia.

Pilih metode pembayaran yang paling nyaman untukmu. Setelah memilih, akan muncul kode pembayaran beserta batas waktu pembayarannya.

Salin kode pembayaran tersebut dan lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang kamu pilih sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir.

Kesimpulan

Membayar pajak kendaraan bermotor kini menjadi semakin mudah dan efisien berkat adanya aplikasi SIGNAL. 

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, kamu dapat melakukan pembayaran pajak secara online dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu mengantre. 

Fitur pengiriman dokumen TBPKP dan STNK baru ke alamat juga menambah kenyamanan bagi para pemilik kendaraan.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 5
Powered by MathCaptcha