KAMAKAMU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan beberapa temuan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih Pilkada 2024.
Salah satu temuan signifikan adalah masih adanya Pantarlih yang terdaftar sebagai anggota partai politik.
“Sebanyak 811 Pantarlih masih tercatat sebagai anggota atau pengurus Parpol, tim kampanye, atau tim pemenangan pemilu sebelumnya (tercatat di Sipol). Mereka tersebar di 23 provinsi,” ungkap Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti pada Senin 29 Juli 2024.
Lolly menambahkan, wilayah dengan kejadian terbanyak (lebih dari 50 kasus) meliputi Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, dan Sumatera Utara.
Amien Rais Ngamuk Tahu Muhammadiyah Terima Izin Tambang
Selain itu, Bawaslu juga menemukan 429 Pantarlih yang tidak melakukan Coklit secara langsung, tersebar di 24 provinsi.
“Wilayah dengan kasus terbanyak (lebih dari 40 kejadian) adalah Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat,” ujarnya.
Ada juga 156 Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan Surat Keputusan (SK) saat melakukan Coklit, tersebar di delapan provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, dan Maluku.
Lebih lanjut, Lolly menyebutkan, terdapat 74 Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain, dengan kasus terbanyak (lebih dari 5 kejadian) terjadi di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Petugas telah mencocokkan data 17.050 Kartu Keluarga (0,07%) di 29 provinsi, namun belum menempelkan stiker. Provinsi dengan kasus terbanyak (lebih dari 100 kejadian) adalah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Lampung.
Sedangkan provinsi dengan kasus paling sedikit (kurang dari 10 kejadian) adalah Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Tenggara, dan DIY.
Selain itu, ada 17.050 atau 0,07% KK yang telah dicoklit namun belum ditempeli stiker, tersebar di 29 provinsi.
Provinsi dengan kasus terbanyak (lebih dari 1.000 kejadian) adalah Sumatera Utara, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, dan Kalimantan Barat. Provinsi dengan kasus paling sedikit (kurang dari 10 kejadian) adalah Kalimantan Tengah.
Petugas telah mencocokkan data dan menempelkan stiker pada 23.388.820 Kartu Keluarga (99,88%).
Provinsi dengan kasus terbanyak (lebih dari 1.000.000 kejadian) adalah Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur.*