Bawaslu Jember Kutuk Tindakan Vandalisme Saat Aksi Massa

  • Bagikan
Aksi Vandalisme di Bawaslu Jember doc ANTARA
Aksi Vandalisme di Bawaslu Jember doc ANTARA

KAMAKAMU — Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember berakhir dengan kericuhan.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jujur dan Adil (AMP2J) melakukan vandalisme hingga merusak pagar kantor Bawaslu pada Rabu.

Kerusuhan ini terjadi karena massa berupaya mendesak masuk untuk menemui komisioner Bawaslu, setelah muncul tuduhan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tidak netral.

Dugaan Kriminalisasi Tom Lembong, Anggota Dewan Sebut Prabowo Bisa Keseret

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, menyesalkan tindakan vandalisme tersebut.

“Kami menghargai masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum karena hal itu dilindungi undang-undang, namun perlu diperhatikan terkait aksi vandalisme itu yang dilarang,” ujarnya melalui telepon pada Rabu malam sebagaimana dilansir dari RRI.

Bawaslu Terbuka Terhadap Kritik, Namun Menolak Vandalisme

Menurut Sanda, Bawaslu Jember selalu siap menerima kritik dari masyarakat selama dilakukan dengan cara yang damai.

Ia menegaskan bahwa Kantor Bawaslu adalah aset pemerintah yang seharusnya dijaga bersama

“Saya mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi di depan umum tidak melakukan vandalisme karena kami sangat terbuka untuk menerima kritik,” katanya.

Setelah insiden perusakan, Polres Jember langsung bertindak memperbaiki pagar yang roboh.

Pagar tersebut diperbaiki oleh pihak kepolisian dengan menghadirkan tukang untuk memperbaikinya.

“Gerbang pagar yang rusak dan roboh hari ini langsung diperbaiki, perbaikan dilakukan oleh pihak Polres Jember, padahal rencananya kami akan menggunakan anggaran Bawaslu,” tambah Sanda.

Tindak Lanjut Dugaan Ketidaknetralan Panwascam

Menanggapi tuntutan yang diajukan oleh AMP2J, Sanda menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap Panwascam yang diduga melakukan pelanggaran selama Pilkada.

“Ada proses yang harus dilakukan dan saya sudah menyampaikan langsung kepada Panwascam yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan Bawaslu Jember,” ungkapnya.

AMP2J menggelar demonstrasi untuk mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu agar segera memberhentikan penyelenggara Pilkada yang dianggap tidak netral.

Massa menuntut adanya tindakan tegas guna menjaga kejujuran dan keadilan dalam pemilu kepala daerah yang akan datang.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 29 = 39
Powered by MathCaptcha