Siapa yang Bertanggung Jawab Mengurus Ibu jika Ayah Meninggal? Ini Kata Buya Yahya

  • Bagikan
Buya Yahya
Buya Yahya saat Memberikan Ceramah / Tangkap Layar YouTube Al-Bahjah TV

KAMAKAMU – Dalam masyarakat Islam, tanggung jawab terhadap orang tua, khususnya ibu, adalah salah satu nilai utama yang diajarkan sejak dini.

Ulama asal Cirebon, Buya Yahya, mengulas tentang pentingnya peran anak, terutama anak laki-laki, dalam mengurus ibunya setelah ayah meninggal dunia.

Dalam artikel ini mengulas pandangan Buya Yahya mengenai kewajiban ini, dengan menekankan pada keadilan syariat Islam dalam pembagian tanggung jawab keluarga sebagaimana dikutip Kamakamu.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 03 Ag 2024.

Menurut Buya Yahya, ketika seorang ayah meninggal, anak laki-laki memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mengurus ibu mereka dibandingkan dengan anak perempuan.

“Yang paling bertanggung jawab di antara anaknya adalah anak laki-laki.” ujar Buya Yahya.

Bahkan jika saudari perempuan tidak memiliki rezeki, anak laki-laki tetap memiliki kewajiban menafkahi ibu mereka.

Namun, jika anak laki-laki berada dalam kondisi fakir, kewajiban tersebut tidak otomatis beralih kepada anak perempuan.

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa tanggung jawab besar yang diberikan kepada anak laki-laki juga mencerminkan keadilan dalam hukum waris Islam.

Ketika seorang ayah meninggal dan meninggalkan warisan, anak laki-laki menerima dua kali lebih banyak dibandingkan anak perempuan.

Buya Yahya memberikan ilustrasi untuk menjelaskan prinsip ini.

Sebagai contoh, jika seorang ayah meninggalkan warisan sebesar 30 juta rupiah untuk dua anak, anak laki-laki akan menerima 20 juta rupiah sementara anak perempuan mendapatkan 10 juta rupiah.

Sekilas, tampaknya anak perempuan mendapatkan bagian yang lebih kecil.

Namun, Buya Yahya menunjukkan bahwa dalam tradisi pernikahan, anak laki-laki mungkin harus menggunakan seluruh warisannya sebagai mahar, sedangkan anak perempuan akan menerima mahar dari suaminya.

Akhirnya, anak perempuan bisa memiliki lebih banyak uang setelah menikah, meskipun awalnya menerima warisan yang lebih kecil.

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa meskipun anak laki-laki memiliki kewajiban utama, anak perempuan tidak boleh mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap ibu.

“Jika abangmu atau adik laki-lakimu tidak mengurusi ibumu, berperanlah engkau untuk mengurusi ibumu,” tegas Buya Yahya.

Anak perempuan yang mampu dan memiliki kekayaan harus turut membantu dalam merawat ibu mereka, menunjukkan bakti dan kepedulian tanpa merasa terbebani.

Buya Yahya menekankan bahwa Islam mengajarkan keadilan yang sangat mendalam dalam pembagian tanggung jawab dan warisan.

Ia mengingatkan umat Islam untuk tidak meragukan keadilan syariat dan memahami bahwa pembagian warisan yang tampaknya tidak adil memiliki alasan yang bijaksana di baliknya.

“Syariat Nabi Muhammad sangat adil dan dahsyat,” katanya.

Pembagian yang lebih besar kepada anak laki-laki bukanlah ketidakadilan, melainkan mencerminkan tanggung jawab besar yang mereka emban.

Kewajiban mengurus orang tua adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban dengan penuh keikhlasan.

Syariat Islam telah mengatur segalanya dengan sangat adil, mengingatkan kita untuk saling mencintai dan membantu karena Allah.

Mengurus ibu bukan hanya tugas anak laki-laki, tetapi juga anak perempuan jika kondisi mengharuskan, dengan selalu memegang prinsip keadilan dan kasih sayang dalam keluarga.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36 − 32 =
Powered by MathCaptcha