Amien Rais Ngamuk Tahu Muhammadiyah Terima Izin Tambang

  • Bagikan
Amien Rais mengungkapkan rasa kecewanya kepada Muhammadiyah yang terima Izin Tambang
Amien Rais mengungkapkan rasa kecewanya kepada Muhammadiyah yang terima Izin Tambang / Instagram Amien Rais

KAMAKAMU – Amien Rais, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyatakan rasa kecewa dan marahnya terhadap keputusan Muhammadiyah yang menerima izin usaha pertambangan (IUP).

Politisi Partai Umat ini mengungkapkan perasaannya ini melalui akun Instagram pada Senin, 29 Juli 2024.

Menurut Amien Rais, berita bahwa Muhammadiyah menerima tawaran dari Presiden Jokowi yang dianggapnya berbahaya sangat mengejutkan.

Fakta Baru Mayat Dimakan Biawak, Polisi: Ada Memar 

“Saya terhenyak kaget dan marah membaca berita PP Muhammadiyah. Bahwa Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran Jokowi yang penuh racun dan bisa,” tulisnya dalam akun Instagram pribadinya sebagaimana dikutip Kamakamu.com pada 29 Juli 2024.

Pendiri Partai Amanat Nasional ini menyayangkan keputusan ini dan menyarankan agar Muhammadiyah mundur sebelum terlambat. Politisi senior ini mengungkapkan jika Muhammadiyah bisa rusak apabila tetap menerima izin pengelolaan tambang tersebut.

“Kalau Muhammadiyah mau kail beracun yang pasti akan merusak Muhammadiyah itu, masih bisa dimuntahkan kembali,” tegas Amien Rais.

Lingkungan dan kerusakan akibat pertambangan menurut Amien Rais itu tidak dapat dipulihkan.

10 Rekomendasi Bisnis Menjanjikan di Tahun 2024

“Pertambangan di mana saja pasti merusak lingkungan sampai tahapan menghancurkan lingkungan hidup yang tidak akan bisa dipulihkan kembali,” jelasnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 1995–1998 ini menggambarkan dunia pertambangan sebagai dunia yang keras dan tidak bermoral.

“Apalagi dunia pertambangan itu dunia yang ganas, dan para pemainnya sebagian adalah bandit-bandit tanpa moral,” ujarnya dengan tegas.

Amien menyarankan agar Muhammadiyah mengundang seluruh ketua dan ketua otonom untuk membahas keputusan ini.

“Kalau muktamar itu terlalu berat dan terlalu pendek waktunya. Undang seluruh ketua dan ketua otonom, saya yakin setelah sidang tanwir, akan dicabut kembali penerimaan Muhammadiyah terhadap pertambangan itu,” pungkasnya.*

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) pada 25 Juli 2024.

Keputusan ini muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan terbaru mengenai izin usaha tambang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan.*

Penulis: Agus SalimEditor: Agus Salim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

÷ 10 = 1
Powered by MathCaptcha