KAMAKAMU – Banyak umat Muslim yang memiliki kerinduan mendalam untuk mengunjungi Baitullah, baik untuk ibadah haji maupun umrah.
Namun, keterbatasan biaya seringkali menjadi kendala.
Muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya jika seseorang berutang di bank, bahkan dengan menitipkan surat-surat berharga, demi mewujudkan impian umrah bersama keluarga?
Buya Yahya dalam ceramahnya memberikan pencerahan mengenai hal ini.
9 Rekomendasi Tempat Wisata di Oman yang Wajib Kamu Kunjungi
Hukum Berutang untuk Umrah
Buya Yahya dengan tegas menyampaikan bahwa berutang untuk menunaikan ibadah haji, apalagi umrah, bukanlah sesuatu yang dianjurkan.
“Enggak dihimbau haji dengan pinjaman.” ujar Buya Yahya sebagaimana dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV.
Dengan tegas, Buya Yahya bahkan menyebut jika haji tidak boleh menggunakan uang pinjaman.
“Akan tetapi berhajilah jika kamu punya duit.” Tegasnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa jika seseorang belum memiliki kemampuan finansial, ibadah-ibadah sunah seperti salat duha pun dapat bernilai pahala haji.
“Kalau kamu tidak punya duit, salat duha pun jadi pahala haji.”
Menghindari Utang Ribawi Demi Kekhusyukan Ibadah
Dalam konteks berutang di bank, Buya Yahya memberikan penekanan khusus pada jenis banknya.
Beliau menyatakan bahwa berutang di bank yang menerapkan sistem riba adalah tindakan yang tidak benar dan dapat membawa konsekuensi negatif.
“Ngutang di tempat yang ada ribanya lagi, Wah, ini adalah keblinger itu, jangan dipaksa dengan semacam itu.” imbuhnya.
Bahkan, menurut beliau, memaksakan diri beribadah dengan cara berutang, meskipun di bank syariah, juga tidak dihimbau agar ibadah dapat dilakukan dengan khusyuk dan tanpa didorong oleh kesombongan atau keinginan pamer.
Prioritaskan Nafkah Keluarga dan Ibadah Sesuai Kemampuan
Buya Yahya meluruskan pemahaman bahwa mencari uang untuk ibadah haji atau umrah bukanlah kewajiban utama.
“Bahkan ini satu fikih tidak wajib bagi kita untuk mencari uang untuk haji, Haji tidak diwajibkan Anda mencari duit untuk haji.” imbuhnya.
Kewajiban haji akan datang jika Allah SWT memberikan rezeki yang cukup tanpa perlu memaksakan diri dengan berutang.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, berutang di bank, terutama bank konvensional dengan sistem riba, demi menunaikan ibadah umrah bukanlah tindakan yang dianjurkan.
Lebih baik menunaikan ibadah sesuai dengan kemampuan finansial yang ada dan memprioritaskan nafkah keluarga.
Jika kamu memiliki rezeki yang cukup dan berniat untuk umrah, pastikan untuk merencanakan perjalananmu dengan baik.
Untuk informasi dan pemesanan tiket umrah yang aman dan terpercaya, kamu dapat mengunjungi minatravel.id.*