Cara Mudah Daftar NPWP Online 2025 Lewat HP Auto Langsung Jadi

  • Bagikan
Ilustrasi NPWP Online Doc Istimewa
Ilustrasi NPWP Online Doc Istimewa

KAMAKAMU – Kini membuat NPWP di tahun 2025 jauh lebih mudah. Kamu bisa daftar sendiri lewat HP tanpa harus datang ke kantor pajak.

Ikuti panduan lengkap ini agar NPWP kamu langsung jadi dalam 10 menit!

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Sejarah di Kairo Mesir

Daftar NPWP kini tak lagi ribet

Dengan sistem terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kamu hanya perlu HP, koneksi internet, dan data pribadi.

Panduan berikut ini dijamin memudahkan proses pendaftaran NPWP secara online, bahkan buat kamu yang baru pertama kali mencoba.

1. Siapkan Dokumen dan Akses Situs Resmi.

Dilansir dari YouTube Ayu Catur sebelum memulai, pastikan kamu menyiapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), alamat email aktif, dan nomor HP yang bisa menerima SMS.

Selanjutnya, buka browser di HP kamu, bisa Google atau Chrome.

Ketikkan alamat situs: ereg.pajak.go.id atau langsung akses korttexdjp.go.id.

Setelah halaman terbuka, klik menu Daftar, lalu pilih opsi Perorangan dan lanjutkan dengan aktivasi menggunakan NIK.

2. Isi Data Pribadi Sesuai KTP dan KK

Pada tahap ini, isi semua data mulai dari NIK, nama lengkap, tempat lahir, hingga nama ibu kandung sesuai dengan yang tertera di KTP dan KK kamu.

Jangan lupa klik menu tiga garis di pojok dan aktifkan Situs Desktop agar lebih mudah saat memilih kode KLU.

Pastikan setiap huruf dan spasi di nama kamu sama persis dengan KTP agar proses berjalan lancar.

3. Verifikasi Kontak Melalui Email dan Nomor HP

Langkah berikutnya adalah verifikasi email dan nomor HP.

Masukkan email aktif, klik Verify, lalu cek kotak masuk untuk mendapatkan kode OTP.

Lakukan hal yang sama dengan nomor HP kamu.

Pastikan nomor tersebut aktif dan memiliki pulsa minimal Rp1.000 karena kode OTP akan dikirim via SMS.

4. Isi Data Ekonomi dan Pilih Kode Pekerjaan

Pada bagian Data Ekonomi, biarkan metode pembukuan tetap pada opsi Pencatatan dan periode pembukuan dari bulan 01 hingga 12.

Lanjutkan dengan memilih sumber penghasilan.

Bila kamu belum bekerja, pilih kode Z8.000 (tidak atau belum bekerja).

Jika kamu sudah bekerja, misalnya sebagai pegawai swasta, pilih kode Z5.000.

Jangan lupa isi keterangan sesuai pilihan kamu.

5. Unggah Dokumen, Verifikasi Identitas, dan Selesai.

Masukkan alamat lengkap sesuai KTP.

Detail seperti RT/RW harus ditulis dengan tiga angka (contoh: RT003).

Setelah itu, upload foto KTP dan foto selfie dengan KTP jika diminta.

Terakhir, centang pernyataan wajib pajak dan klik Ajukan Permohonan.

Kamu akan menerima email konfirmasi, dan NPWP digital kamu sudah langsung jadi.

Tinggal download dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti daftar Shopee Affiliate hingga bisnis online lainnya.

Kesimpulan

Membuat NPWP di tahun 2025 kini semudah scroll di HP.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa memiliki NPWP resmi hanya dalam waktu 10 menit, tanpa biaya dan tanpa ribet.

Pastikan semua data yang kamu isi sesuai dokumen resmi agar proses berjalan lancar. Selamat mencoba.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

92 ÷ 23 =
Powered by MathCaptcha