KAMAKAMU – Kritikus Faizal Assegaf menyoroti kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menurutnya mengalami kehancuran akibat kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir.
Ia juga menyebut Presiden Joko Widodo turut bertanggung jawab karena telah menunjuk Erick untuk mengelola sektor tersebut.
Ruhut Sitompul Bela Ahok, Sindir Hotman Paris Bak Dukun Pelet
“Apa yang terjadi di BUMN hari ini tidak lepas dari tanggung jawab Joko Widodo yang mendelegasikan kewenangan terhadap konglomerat Erick Thohir sebagai Menteri BUMN,” ujar Faizal dalam unggahannya di platform X, Selasa (7/2/2025).
Menurutnya, Erick tidak bisa lepas dari tanggung jawab terkait berbagai permasalahan yang menimpa BUMN di era pemerintahan Jokowi.
Faizal menilai bahwa Erick justru menunjukkan sikap seolah-olah tidak memiliki keterlibatan dalam masalah tersebut.
“Sangat memprihatinkan kemudian dia tampil perkasa seolah-olah tidak bertanggung jawab. Mestinya, sebagai seorang yang memiliki moral, sebagai seorang pejabat gagal dalam menjalankan amanah, tugas, dan kewenangan, mundur,” katanya.
Bagi Faizal, Erick telah gagal menjalankan tugasnya sebagai Menteri BUMN dan seharusnya tidak lagi menjabat.
“Anda sudah gagal. Anda hanya sibuk untuk urusan bisnis dan kepentingan keluarga, dan kelompok saja. Anda sibuk menggunakan fasilitas negara untuk meraih pencitraan demi kepentingan pragmatis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti perubahan yang terjadi di BUMN, yang menurutnya kini tidak lagi menjadi aset negara yang berdaya guna, melainkan mengalami kerusakan secara perlahan.
“Isinya penyabung, isinya pencuri. Korupsinya bahkan ratusan triliun. Anda segera mungkin lepas jabatan Anda. Keluar sejauh mungkin dari lingkar kekuasaan. Dan segera serahkan diri ke aparat. Rakyat sudah sangat muak melihat perilaku koruptif di dalam tata kelola BUMN,” tegasnya.
Faizal menilai bahwa semakin lama Erick bertahan di posisinya, semakin besar potensi kepentingan pribadi dan kelompok untuk terus menggerogoti BUMN.
“Ini harus diperhatikan. Presiden dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Segera tangkap Erick Thohir, Boy Thohir, dan seluruh kelompok yang selama ini menjadikan BUMN kepentingan kelompoknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kasus korupsi di PT Pertamina yang melibatkan subholding dan kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Dugaan korupsi ini terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023, terutama terkait tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga.
Kasus tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun per tahun, dengan total akumulasi dalam lima tahun mencapai hampir Rp1.000 triliun.
Sejauh ini, ada sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi (YK), serta Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono (AP).
Selain itu, pemilik PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), serta Komisaris PT Jenggala Maritim yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ) turut terlibat.
Terbaru, dua pejabat lainnya yang ikut terseret dalam kasus ini adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama publik terhadap tata kelola BUMN dan pengawasan terhadap perusahaan milik negara yang dianggap semakin bermasalah.*