KAMAKAMU – Maya Kusmaya, pejabat tinggi di Pertamina, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola impor minyak mentah serta produksi kilang.
Saat ini, Maya menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Kasus ini berkaitan dengan praktik impor minyak mentah serta pengoplosan BBM RON 90 menjadi RON 92 yang diduga berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023.
Cara Memulai Bisnis Ayam Petelur dengan Modal Kecil di Ramadhan 2025
Berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Agung, kerugian negara akibat korupsi impor minyak mentah pada tahun 2023 saja telah mencapai Rp193,7 triliun.
Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami periode sebelumnya untuk mengungkap total kerugian yang lebih luas.
Skema Pengoplosan BBM
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Maya Kusmaya bersama Edward Corne terlibat dalam pembelian BBM RON 90 (Pertalite) atau yang lebih rendah dengan harga setara RON 92 (Pertamax).
Menurut Qohar, skema ini mendapatkan restu langsung dari Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
“Tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending (pengoplosan) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” ujar Qohar, dikutip dari Antara, Rabu 26 Februari 2025.
Pertumbuhan Drastis Kekayaan Maya Kusmaya
Dalam beberapa tahun terakhir, kekayaan Maya Kusmaya mengalami lonjakan yang sangat signifikan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hartanya meningkat dari Rp160 juta menjadi Rp10,4 miliar hanya dalam kurun waktu tujuh tahun.
Laporan LHKPN terakhir yang disampaikan Maya pada 31 Desember 2023 mencatat bahwa total kekayaannya mencapai Rp10.485.156.442 atau sekitar Rp10,4 miliar.
Jika melihat laporan tahun 2016, kekayaannya pada saat itu hanya sebesar Rp160 juta.
Kenaikan signifikan pertama terjadi pada tahun 2017, di mana harta Maya meningkat drastis menjadi Rp3,5 miliar. Kemudian, pertumbuhan kekayaannya terus berlanjut sebagai berikut:
- 2018 – Rp4.478.349.188
- 2019 – Rp4.794.896.183
- 2020 – Rp6.773.241.522
- 2021 – Rp6.910.006.116
- 2022 – Rp8.527.254.453
- 2023 – Rp10.485.156.442
Rincian Kekayaan Maya Kusmaya
Kekayaan yang dilaporkan Maya Kusmaya terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah, kendaraan, surat berharga, dan kas. Berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan:
- Tanah dan bangunan seluas 201 m2/253 m2 di Bogor, Jawa Barat senilai Rp2,5 miliar.
Kendaraan:
- Mobil Toyota New Fortuner tahun 2017 senilai Rp350.000.000.
- Motor Vespa Sprint tahun 2022 senilai Rp50.000.000.
- Mobil Toyota Agya tahun 2023 senilai Rp190.000.000.
Aset Lainnya:
- Harta bergerak lainnya: Rp695.428.411.
- Surat berharga: Rp5.673.067.649.
- Kas dan setara kas: Rp1.304.643.684.
- Hutang: Rp277.983.302.
Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan. Kejaksaan Agung berupaya mengungkap lebih lanjut keterlibatan berbagai pihak dalam skema korupsi ini serta dampaknya terhadap keuangan negara.*