Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Zainul Maarif Mundur dari Dosen Unusia Usai Temui Isaac Herzog

  • Bagikan
Kolase foto Zen Maarif dan foto presiden Israel Isaac Herzog
Kolase foto Zen Maarif dan foto presiden Israel Isaac Herzog

KAMAKAMU – Mahkamah Etik Pegawai Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menggelar sidang etik untuk membahas tindakan dosen Zainul Maarif yang diketahui melakukan kunjungan ke Israel dan bertemu dengan Presiden Israel, Isaac Herzog, pada 17 Juli 2024 lalu.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Unusia, Dwi Putri, mengungkapkan jika Zainul Maarif terbukti melanggar etik.

Konsekuensinya adalah Zainul Maarif mengundurkan diri dari jabatanya sebagai dosen di Unusia.

Dua Calon Panwaslu di Aceh Kedapatan Berstatus Kader Partai Politik, Bawaslu Bergerak

“Sidang memutuskan bahwa Zainul Maarif telah terbukti melakukan pelanggaran etik. Akibatnya, beliau menyatakan mundur dari posisinya sebagai pegawai Unusia, dan Dwi Putri menyampaikan pernyataan resmi pada 19 Juli 2024.” Ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Unusia, Dwi Putri.

Dalam proses klarifikasi dengan Zainul Maarif, pihak Unusia melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas Zainul Maarif selama kunjungannya ke Israel.

Sebagai tambahan, Mahkamah Etik mengkonfirmasi berbagai pertanyaan mengenai detail perjalanan, dari keberangkatan hingga kepulangan.

Selanjutnya, berdasarkan hasil klarifikasi, Mahkamah Etik Pegawai memberikan kesimpulan bahwa Zainul Maarif yang pergi ke Israel merupakan undangan Pribadi dan tidak berkepentingan dengan Unusia.

“Perjalanan Zainul Maarif ke Israel merupakan undangan pribadi dan tidak terkait dengan institusi Unusia. Namun demikian, beliau menggunakan atribut Unusia tanpa mendapatkan izin atau persetujuan dari pimpinan.” imbuhnya.

Mahkamah Etik juga menilai bahwa tindakan dan perilaku Zainul Maarif selama kunjungannya ke Israel tidak mencerminkan sikap Unusia dan malah bertentangan dengan nilai-nilai institusi.

Polisi Gunakan Anjing Pelacak untuk Selidiki Mayat Dimakan Biawak di Bantargebang

Oleh karena itu, hal ini berdampak negatif terhadap reputasi Unusia sebagai lembaga pendidikan.

Walaupun tindakan Zainul Maarif merupakan bentuk kebebasan berpendapat pribadinya, Mahkamah Etik menilai bahwa kunjungan, pertemuan, serta unggahan foto dan video di media sosial tidak menunjukkan kepedulian terhadap isu kemanusiaan yang terjadi di Palestina.

Di samping itu, Mahkamah Etik menilai bahwa langkah tersebut berpotensi melegitimasi tindakan rezim Israel terhadap warga Palestina, yang bertentangan dengan posisi resmi Jam’iyah Nahdlatul Ulama dalam mendukung perjuangan Palestina.

Selain itu, Mahkamah Etik juga menyarankan agar seluruh pegawai Unusia lebih berhati-hati dalam kegiatan yang dapat mempengaruhi reputasi institusi.

Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kemudian, Mahkamah Etik akan memantau dan mengevaluasi kebijakan internal untuk mencegah terjadinya kasus serupa.*

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − = 13
Powered by MathCaptcha