KAMAKAMU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam. Penggeledahan ini terkait penyelidikan terhadap buronan Harun Masiku yang hingga kini masih dalam pencarian.
Berdasarkan laporan ANTARA sebagaimana dilansir Kamakamu.com, para penyidik meninggalkan lokasi penggeledahan pada pukul 01.05 WIB, Kamis dini hari. Mereka membawa tiga koper, terdiri dari dua koper berukuran sedang dan satu koper kecil. Selain itu, turut diamankan barang lain berupa satu kardus dan sebuah tas jinjing.
6 Ide Bisnis yang Tetap Menguntungkan Saat Resesi
Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari upaya pengumpulan bukti dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Tim KPK melibatkan sejumlah personel untuk memastikan jalannya penggeledahan berlangsung lancar.
“Benar, ini merupakan bagian dari penggeledahan terkait kasus tersangka HM,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu malam.
Tessa menyebutkan bahwa penggeledahan ini masih dalam tahap proses. Oleh karena itu, ia belum dapat memberikan informasi rinci mengenai detail kegiatan tersebut, termasuk barang bukti yang berhasil ditemukan. “Kami masih menunggu laporan lebih lanjut dari tim penyidik yang bertugas di lapangan,” tambahnya.
Terkait alamat rumah yang menjadi lokasi penggeledahan, Tessa mengonfirmasi bahwa properti tersebut adalah milik seorang individu berinisial DF. Namun, ia menolak memberikan penjelasan lebih mendalam hingga proses penyelidikan selesai.
Upaya KPK untuk mengusut keberadaan Harun Masiku terus dilakukan secara intensif. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat status Harun Masiku sebagai buronan yang telah lama dicari. Operasi yang melibatkan penggeledahan di berbagai lokasi menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah tersebut dalam menangani kasus ini.
Penggeledahan di kediaman Djan Faridz menjadi langkah strategis bagi KPK untuk mempersempit ruang gerak Harun Masiku dan mengungkap lebih jauh kaitannya dengan berbagai pihak. Publik kini menanti hasil penyelidikan tersebut untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai perkembangan kasus yang telah menjadi perhatian nasional ini.*