Ketua MUI Soroti Pentingnya SPP Gratis untuk Anak Kurang Mampu

  • Bagikan
Program makan siang gratis doc RRI
Program makan siang gratis doc RRI

KAMAKAMU – Ketua Bidang Ukhuwah dan Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, mengomentari peristiwa yang mencuat di Medan.

Seorang siswa SD berinisial MI terpaksa belajar sambil duduk di lantai karena belum melunasi SPP sebesar Rp180 ribu. Kisah ini mengundang perhatian luas dan menuai simpati masyarakat.

Saham RATU Pimpin Top Gainers, IHSG Menguat 0,56 Persen 

“Ya Allah info ini sangat simpatik,” kata Cholil melalui unggahannya di X @cholilnafis, Jumat 12 Januari 2025.

Cholil menilai program makan siang bergizi gratis yang digalakkan pemerintah memang baik, tetapi perlu dievaluasi agar anggaran dapat digunakan secara lebih efektif.

Ia menyarankan agar pemerintah mulai mengalokasikan dana untuk menggratiskan SPP bagi siswa dari keluarga kurang mampu, khususnya di sekolah swasta dan madrasah.

“Mungkin baiknya tak semua anggaran untuk makan siang bergizi gratis bagi siswa,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa upaya membebaskan SPP ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akses pendidikan yang merata, terutama bagi siswa yang menghadapi kendala finansial.

Menurutnya, inisiatif tersebut dapat mengurangi beban orang tua dan menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera.

“Khususnya keluarga tak mampu di sekolah-sekolah swasta dan madrasah,” tegas Cholil.

Sementara itu, peristiwa ini juga mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai bentuk respons cepat, Prabowo meminta Ihwan Ritonga, Anggota DPRD Gerindra Sumatera Utara, untuk melunasi seluruh biaya pendidikan MI hingga ia menyelesaikan sekolah.

Langkah konkret ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut berkontribusi dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42 + = 44
Powered by MathCaptcha