KAMAKAMU – Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto memutuskan untuk mutasi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, beserta dua anggotanya, Brigadir DA dan Bripka DI.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani laporan korban penembakan di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto pada Selasa 7 Januari 2025..
Ketiganya dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidpropam Polda Banten.
“Kapolda Banten secara tegas menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya terkait ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” ujar Didik saat memberikan keterangan di Serang.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025, tertanggal 7 Januari 2025. Dokumen tersebut memuat instruksi pemindahan personel di lingkungan Polda Banten, termasuk langkah terhadap AKP Asep dan kedua anggotanya.
Komitmen Kapolda untuk Profesionalisme
Kombes Pol. Didik menambahkan bahwa Irjen Pol. Suyudi Ario Seto terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme di lingkungan Polda Banten.
“Bapak Kapolda Banten selalu mengutamakan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Didik.
Langkah mutasi ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas institusi dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan aparat. Penegakan disiplin internal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Latar Belakang Kasus Penembakan
Peristiwa penembakan yang menjadi awal kasus ini terjadi pada Kamis (2/1) dini hari di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, tepatnya di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Dua orang menjadi korban dalam insiden tersebut, yakni IAR dan RAB.
Salah satu korban, yang diketahui sebagai pemilik usaha rental mobil, meninggal dunia akibat tembakan di bagian dada. Tragedi ini menimbulkan duka mendalam sekaligus memicu sorotan terhadap respons aparat dalam menangani laporan dari pihak korban.*