KAMAKAMU – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Dedek Prayudi, menegaskan bahwa tidak ada standar menu khusus dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini resmi dimulai pada Senin dan ditujukan kepada anak-anak sekolah serta ibu hamil di berbagai daerah di Indonesia.
Dedek menyampaikan hal tersebut saat meninjau pelaksanaan MBG di SMP Barunawati, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa yang menjadi pedoman dalam program ini adalah standar kandungan gizi, higienitas, dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
Besok Kick Off Makan Bergizi Gratis di 26 Provinsi
“Tidak ada standar menu. Artinya, (ketentuan) wajib susu itu tidak ada. Wajib daging, itu tidak ada,” ujar Dedek menjawab pertanyaan wartawan mengenai menu makan bergizi gratis.
Variasi Menu Sesuai Kandungan Gizi
Dalam pelaksanaan program ini, Dedek menyoroti bahwa menu makanan disesuaikan dengan kandungan gizinya. Sebagai contoh, ia menyebut bahwa susu tidak wajib ada dalam setiap paket makanan.
“Ada panganan lain yang diberikan, dan kandungan gizinya pun sama dengan susu dalam seporsi makan bergizi gratis,” jelas Dedek.
Ia juga menambahkan bahwa anak-anak tidak selalu menerima nasi sebagai sumber karbohidrat. Menu nasi dapat digantikan dengan kentang atau bahan lain seperti sagu, terutama untuk menyesuaikan kebiasaan pangan di daerah tertentu seperti Papua.
“Saudara-saudara kita di Papua, pemenuhan karbohidratnya dengan sagu. Jadi, di sini tidak ada standar menu. Sekali lagi, yang ada adalah standar gizi, standar higienitas, juga standar tata kelola limbah berkelanjutan,” tegasnya.
Fokus pada 26 Provinsi
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini dilaksanakan di sekolah-sekolah dan posyandu di 26 provinsi, dengan mengoperasikan sekitar 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG.
Lokasi-lokasi dapur MBG meliputi:
Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta.
Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan.
Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua Selatan.
Pengelolaan oleh Ahli
Dapur-dapur MBG ini dikelola oleh kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap kepala SPPG bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan. Mereka bertanggung jawab memastikan kelancaran distribusi makanan, memantau kualitas, serta memenuhi standar gizi untuk anak-anak dan ibu hamil.*