Annar Salahuddin Sampetoding Resmi Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu

  • Bagikan
Annar Salahuddin Sampetoding
Annar Salahuddin Sampetoding

KAMAKAMU – Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 24 jam, Polres Gowa secara resmi menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) sebagai tersangka dalam kasus uang palsu, Sabtu 28 Desember 2024 kemarin.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi status tersangka tersebut.

7 Kesalahan dalam Membeli Saham, 2025 Jangan Diulang

“Statusnya sudah tersangka,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia belum memberikan rincian peran ASS dalam kasus tersebut.

Informasi lebih lanjut akan diumumkan oleh Kapolda Sulawesi Selatan pada Senin mendatang.

Mangkir dari Panggilan Polisi

Sebelumnya, ASS diketahui tidak memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan Polres Gowa terkait penyelidikan uang palsu yang ditemukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Kapolres menyebut, pemanggilan kedua akan segera dilakukan jika yang bersangkutan tetap tidak hadir.

“Kami akan kirimkan panggilan kedua,” tegas AKBP Reonald.

Penyelidikan kasus ini menjadi perhatian khusus Polda Sulawesi Selatan, mengingat skala besar dan kompleksitasnya.

Dugaan Peran Sebagai Otak Sindikat

ASS diduga berperan sebagai dalang utama di balik produksi uang palsu yang melibatkan alat berat seberat 2 ton.

Sebelum menemukan alat tersebut di UIN Alauddin Makassar, polisi terlebih dahulu menggerebek rumah ASS di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo.

Lokasi itu diyakini menjadi tempat awal pencetakan uang palsu oleh sindikat tersebut.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Sekarang masih dalam proses penyidikan. Kami akan terus mendalami kasus ini,” ujarnya.

Jejak Politik ASS

ASS juga diketahui pernah mencalonkan diri sebagai wali kota Makassar pada 2013.

Bahkan, ia sempat menunjukkan minat untuk maju dalam pemilihan gubernur Sulawesi Selatan 2024.

Namun, dengan statusnya sebagai tersangka, langkah politiknya terancam.

“Personel kami saat ini sedang mengejar pelaku lainnya. Ketiganya akan segera tertangkap,” tambah Irjen Pol Yudhiawan.

Polisi Pastikan Penangkapan dalam Waktu Dekat

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pengejaran terhadap ketiga pelaku, termasuk ASS, dilakukan dengan cermat agar pelaku tidak melarikan diri.

“Kami pastikan mereka akan tertangkap dalam waktu dekat,” tandasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan uang palsu yang berhasil diungkap Polres Gowa.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan terhadap upaya penegakan hukum.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

52 + = 57
Powered by MathCaptcha