KAMAKAMU – Wacana debat terbuka antara Mahfud MD, pakar hukum sekaligus mantan Menko Polhukam, dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tengah menjadi perbincangan hangat. Wacana ini muncul setelah Habiburokhman melontarkan kritik tajam terhadap Mahfud.
Gagasan tersebut diusulkan oleh Nakula, seorang pegiat media sosial yang telah terverifikasi.
Melalui akun pribadinya di platform X, Nakula menyatakan harapannya agar debat tersebut dapat difasilitasi oleh stasiun televisi nasional atau perguruan tinggi.
5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Investor Reksadana
“Semoga ada pihak yang bersedia mengadakan debat terbuka antara Mahfud MD dan Habiburokhman,” tulisnya pada Sabtu (28/12/2024).
Tidak hanya itu, Nakula turut mengajak sejumlah media nasional untuk terlibat. “Bagaimana, setuju?” tanyanya.
Unggahannya pun mendapat beragam tanggapan dari warganet, termasuk dukungan yang cukup besar.
Beberapa di antaranya menyebut debat ini sebagai ajang untuk menguji kemampuan kedua tokoh tersebut.
“Sepakat. Biar publik tahu kualitas mereka masing-masing,” tulis seorang pengguna.
Kritik Mahfud MD terhadap Kebijakan Antikorupsi
Diskusi mengenai debat ini bermula dari kritik Mahfud terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan pemberantasan korupsi.
Dalam unggahannya di platform X, Mahfud mengungkapkan kebingungannya terhadap pernyataan Prabowo yang terkesan kontradiktif.
“Katanya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika. Tapi katanya lagi, koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hasil korupsinya,” tulis Mahfud. Ia juga menambahkan, “Tunggu stlh 6 bln.”
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa wacana pengampunan terhadap koruptor, jika diterapkan tanpa perubahan aturan, berpotensi melanggar hukum.
“Siapa yang membolehkan itu bisa terkena Pasal 55 KUHP, berarti ikut menyuburkan korupsi,” tegasnya.
Respons Habiburokhman terhadap Kritik Mahfud
Menanggapi kritik tersebut, Habiburokhman memberikan respons yang tidak kalah keras. Ia menilai Mahfud sebagai figur yang gagal selama menjabat di pemerintahan sebelumnya.
“Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri mengakuinya, lima tahun menjadi Menko Polhukam dan hanya memberi skor lima dalam penegakan hukum,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Habiburokhman juga menolak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait pernyataan Mahfud. Ia menilai tidak ada hal yang layak untuk dibahas dari pernyataan tersebut.
“Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD?” ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Habiburokhman menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan pernah melanggar aturan hukum dalam kebijakan yang diusulkannya.
“Tidak mungkin Pak Prabowo menginstruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan agar publik tidak terjebak dalam isu yang tidak substansial.
“Jadi, Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum. Fokus pada hal yang penting dalam pemberantasan korupsi,” tutupnya.*