KAMAKAMU – Penyelidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dikelola Bank Indonesia terus berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024 untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa tim penyidik menggeledah salah satu ruangan di Direktorat OJK.
Prabowo Subianto Kritik Dunia Muslim yang Terpecah di Hadapan Pemimpin Dunia
“Tanggal 19 Desember kemarin, telah dilakukan kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” ujar Tessa saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Sebelumnya, pada 16 Desember 2024 malam, KPK juga melakukan operasi serupa di kantor pusat Bank Indonesia yang berlokasi di kawasan Thamrin, Jakarta.
Dari dua lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen berbentuk surat dan perangkat elektronik.
“Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa.
Ia juga menambahkan bahwa pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini akan segera dimintai keterangan.
Proses klarifikasi dilakukan untuk mendalami informasi terkait barang bukti yang telah diperoleh.
Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana CSR oleh Bank Indonesia.
Untuk mengungkap perkara tersebut, penyidik KPK telah melakukan serangkaian pengumpulan bukti, termasuk penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga memiliki hubungan dengan penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan bahwa penyidik KPK telah mendatangi kantor pusat Bank Indonesia pada 16 Desember 2024.*