Budi Arie Setiadi Ingatkan Hentikan Fitnah Soal Keterlibatan Judi Online

  • Bagikan
Budi Arie Setidai Doc RRI
Budi Arie Setidai Doc RRI

KAMAKAMU – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan dirinya telah menjalani pemeriksaan terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis 19 Desember 2024.

“Betul, saya memberikan keterangan sebagai saksi. Oleh karena itu, berhenti memfitnah dan memframing karena dia akan kebakar sendiri,” tegas Budi saat berbicara kepada wartawan usai pemeriksaan.

Pemeriksaan Dua Jam dan Penjelasan Singkat

Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), menjelaskan bahwa sesi pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan detail isi pemeriksaan tersebut.

Akhirnya Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Soal Judi Online

“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelasnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pemanggilan ulang, Budi memberikan jawaban singkat.

“Tanya ke penyidik,” ujarnya dengan tegas.

Bantahan Terhadap Rumor Penggeledahan

Budi Arie juga menyanggah keras isu yang menyebut rumahnya digeledah oleh aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.

“Tidak, itu fitnah,” kata Budi, membantah spekulasi yang beredar di masyarakat.

Perkembangan Kasus Judi Online di Komdigi

Kasus judi online yang menyeret oknum Komdigi pertama kali diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dalam perkembangan penyelidikan, sebanyak 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, 24 orang berhasil diamankan, sementara empat sisanya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, menggarisbawahi bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini mencerminkan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat di Indonesia.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan langkah nyata dalam menegakkan hukum dan memutus rantai kejahatan judi online di tanah air.

Upaya ini sekaligus menegaskan posisi Polri sebagai institusi yang berkomitmen menjaga integritas hukum.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =
Powered by MathCaptcha