KPK Periksa Kadis Tata Ruang, Kepala Diskominfo dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pemkot Semarang

  • Bagikan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK GO ID

KAMAKAMU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan investigasi dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang dengan memanggil sejumlah pejabat tinggi untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan sejumlah pejabat Pemkot Semarang itu dilakukan hari ini Kamis, 18 Juli 2024.

Sementara, pemeriksaan berlangsung di lantai 8 Gedung Moch Ihsan, Balai Kota Semarang,

Takut Ditikung Arsenal, Barcelona Bergegas Temui Agen Nico Williams

Sebagaimana dikutip dari kantor berita ANTARA, beberapa pejabat yang terlihat memasuki ruangan pemeriksaan antara lain Kepala Dinas Tata Ruang, Irwansyah, Kepala Diskominfo, Sunarto, dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Joko Hartono.

Meski begitu, belum ada informasi resmi mengenai keterkaitan pemeriksaan ini dengan kasus yang sedang diselidiki KPK.

Selain memeriksa pejabat, KPK juga kembali menggeledah beberapa ruangan di Balai Kota Semarang.

10 Kota Termiskin di Indonesia, Nomor 9 Kamu Paling Tak Terduga

3 Kasus yang Menyeret Pejabat di Pemkot Semarang

Penggeledahan ini diduga terkait dengan tiga kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK diantaranya:

  1. Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, 
  2. Pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah
  3. Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

PDIP Endus Prabowo dan Jokowi Pecah Kongsi, Usai Presiden Terpilih Kritik Pembangunan Infrastruktur

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus ini.

Dua orang di antaranya adalah penyelenggara negara, sedangkan dua lainnya adalah pihak swasta.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

27 − 24 =
Powered by MathCaptcha