Gibran Disemprot Akbar Faizal Soal Pos Pengaduan

  • Bagikan
Kolase foto Gibran dan Akbar Faizal
Kolase foto Gibran dan Akbar Faizal

KAMAKAMU – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, telah membuka pos pengaduan untuk publik di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

Kebijakan yang diambil putra Presiden Joko Widodo ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, bahkan menciptakan kontroversi di kalangan politikus.

Langkah Gibran ini pun mendapat sorotan khusus dari Akbar Faizal, mantan Anggota DPR RI.

Eks Kadis Sosial Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Respons Kritis Akbar Faizal Terhadap Kebijakan Pos Pengaduan Gibran

Melalui akun media sosial X, Akbar Faizal menyampaikan pandangannya terhadap inisiatif yang dilakukan Gibran.

Ia menyebutkan bahwa kebijakan pos pengaduan tersebut lebih menyerupai gaya kepemimpinan seorang wali kota atau bupati, yang tampak seolah tidak percaya pada kinerja bawahannya.

Menurutnya, tindakan ini kurang mencerminkan seorang Wakil Presiden yang seharusnya memiliki pendekatan yang lebih luas dalam menangani masalah negara.

“Saudara @gibran_tweet, membuka pos pengaduan di kantor Wapres itu gaya wali kota atau bupati yang tak percaya kinerja anak buahnya,” kata Akbar Faizal melalui akun X pada Selasa, 12 November 2024.

Ajakan Berpikir Lebih Strategis dan Taktis untuk Gibran

Akbar Faizal memberikan masukan pada Gibran untuk lebih strategis dalam mengambil langkah sebagai Wakil Presiden. Menurutnya, Gibran sudah dilantik dalam posisi yang lebih tinggi dan oleh karena itu harus berpikir serta bertindak dengan perspektif lebih besar.

“Karena Anda sudah dilantik sebagai Wakil Presiden, maka berpikirlah lebih besar dan bertindaklah lebih taktis,” ungkapnya.

Dalam pandangan Akbar, kebijakan yang lebih berdampak sebaiknya diambil oleh Gibran, seperti menetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang terukur untuk tiap kementerian.

Langkah ini, menurut Akbar, memungkinkan Wakil Presiden memantau kinerja kementerian secara konkret dan memberi sanksi yang sesuai jika target tidak tercapai.

Akbar juga mengingatkan bahwa rakyat saat ini memiliki banyak permasalahan yang mendesak. Menurutnya, jika pos pengaduan ini terus beroperasi, ada risiko bahwa sebagian besar warga akan berbondong-bondong mengadu tanpa ada penyelesaian efektif.

“Nggak lucu khan klu setengah rakyat Indonesia datang mengadu? Saya gak tahu apakah Anda sadari rakyat penuh dengan masalah saat ini dan butuh pertolongan negara. Terutama soal keadilan hukum dan ekonomi. @prabowo @DPR_RI,” pungkasnya.

Langkah Gibran dalam membuka pos pengaduan ini ia umumkan melalui akun media sosialnya.

Dalam unggahannya, Gibran memaparkan bahwa pos pengaduan di Istana Wapres akan melayani warga setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB, bertempat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Aduan masyarakat juga dapat disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor 081117042207.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

90 ÷ = 45
Powered by MathCaptcha