Terbukti Terlibat Judol, Pegawai Komdigi Sebut Mereka Dikendalikan 3 Orang Ini

  • Bagikan
Kombes Wira Satya Triputra doc Tribata
Kombes Wira Satya Triputra doc Tribata

KAMAKAMU – Sebanyak 15 orang terseret dalam kasus besar terkait perjudian online yang melibatkan pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Pihak kepolisian mengungkap keterlibatan jaringan ini melalui penangkapan sejumlah tersangka dan penggeledahan lokasi kantor satelit di Bekasi, yang diketahui dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A.

Ayah dan Adik Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

Penggeledahan Kantor Satelit dan Penangkapan Pegawai Komdigi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa kantor satelit tersebut beroperasi sebagai pusat kendali dengan pengawasan tiga pelaku utama.

Sebanyak 12 pegawai di kantor ini terbagi dalam dua fungsi: delapan orang sebagai operator dan empat lainnya sebagai admin.

Para pekerja ini diinstruksikan untuk menyusun daftar situs judi online, yang kemudian akan diproses sesuai arahan para pengawas.

“Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online,” ucap Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa 5 November 2024.

Modus Operasi dan Pengumpulan Data Situs Judi

Daftar situs yang telah dikumpulkan kemudian diserahkan pada pelaku AJ untuk memilih situs mana yang perlu diblokir.

Dalam operasional ini, pemilik situs judi online disebut harus membayar agar situs mereka tetap beroperasi tanpa risiko pemblokiran.

Setelah memilah situs, AJ kemudian menyerahkan daftar kepada AK.

“Agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut,” jelas Wira.

Langkah selanjutnya, daftar situs yang sudah ‘aman’ dari pemblokiran ini kemudian dikirim oleh AK ke tersangka R untuk proses pemblokiran situs yang tidak membayar.

Pengaturan ini memperlihatkan penyalahgunaan kewenangan dalam memproses situs yang sebenarnya harus diblokir namun dibiarkan tetap berjalan.

Keuntungan dari Perlindungan Situs Judi

Seorang pegawai Komdigi yang belum diungkap identitasnya menyebutkan bahwa dia mengelola lebih dari 1.000 situs agar tidak diblokir dan melaporkan sekitar 4.000 situs ke atasan untuk ditindak.

Dari kegiatan ini, ia menerima keuntungan sekitar Rp 8,5 juta per situs yang dilindungi dari pemblokiran.

Bahkan, ia mampu membayar sejumlah pekerja sebagai admin dan operator dengan gaji mencapai Rp 5 juta per bulan.

Tindakan ini menjadi salah satu bukti adanya penyimpangan wewenang oleh pegawai Komdigi yang seharusnya bertugas memberantas perjudian online.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi yang berfungsi mengawasi dan memblokir situs-situs terlarang, namun justru terbukti sebaliknya.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 5 =
Powered by MathCaptcha