KAMAKAMU – Kasus dugaan keterlibatan sejumlah mantan staf Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung operasi situs judi online baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal ini, Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas aparat dalam menangani kasus tersebut.
Penahanan Belasan Tersangka dalam Kasus Judi Online
Dalam laporan yang diterima, pihak kepolisian telah menahan 11 staf kementerian yang kini disebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), atas dugaan keterlibatan mereka sebagai pelindung aktivitas judi online.
Selain itu, tiga warga sipil juga ikut terseret kasus ini, sehingga total 14 tersangka telah diamankan aparat.
ada Sabtu 2 November 2024 usai menghadiri acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Senayan, Jakarta, Budi menyampaikan dukungannya terhadap tindakan aparat tersebut.
“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” ucap Budi Arie saat berbincang usai acara.
Sikap Budi Arie Setelah Pindah Tugas
Sejak tidak lagi menjabat sebagai Menkominfo, Budi kini mengemban tugas baru sebagai Menteri Koperasi.
Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus ini, seraya menolak memberikan komentar lebih jauh.
Ia menegaskan fokusnya kini sepenuhnya pada tugas barunya untuk mengurus koperasi dan masyarakat.
“Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat,” ujar Budi seperti yang disampaikan Antara.
Langkah Pemberantasan Judi Online di Bawah Kepemimpinan Budi
Saat masih menjabat sebagai Menkominfo pada periode 2023-2024, Budi Arie dikenal mengambil langkah besar dalam memberantas situs-situs judi online.
Dalam rentang waktu antara 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kominfo di bawah arahannya telah memblokir lebih dari 3,8 juta konten terkait judi online.
Selain itu, Kominfo juga menutup akses ke 31.751 halaman judi yang menyusup ke situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 halaman judi yang masuk ke situs milik pemerintah.
Kasus ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan judi online masih menghadapi banyak tantangan.
Respon tegas aparat hukum ini diharapkan mampu menjadi langkah penting dalam menanggulangi praktik-praktik serupa di masa mendatang.*