KPK Temukan Petunjuk di Mobil Harun Masiku

  • Bagikan
Harun Masiku Doc RRI
Harun Masiku Doc RRI

KAMAKAMU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menemukan dokumen penting terkait Harun Masiku di dalam sebuah mobil yang sudah terparkir selama bertahun-tahun.

Temuan ini menuai kritik dari Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK, yang memberikan pandangannya secara terbuka.

Sindiran Eks Penyidik KPK

Yudi Purnomo merasa penemuan dokumen di mobil tersebut tidak perlu dibesar-besarkan, mengingat mobil itu sudah tidak bergerak sejak tahun 2020.

Akhirnya, KPK Siap Panggil Kaesang dan Bobby Nasution

Ia menegaskan bahwa hal ini tidak sepantasnya dijadikan isu besar karena tidak membawa dampak signifikan dalam upaya pencarian Harun Masiku.

“Mobil terparkir sejak tahun 2020, jangan digembar-gemborkanlah,” kata Yudi melalui unggahannya di media sosial X pada Jumat, 13 September 2024 sebagaimana dikutip kamakamu.com.

Meskipun Yudi tidak menolak pentingnya penemuan dokumen tersebut, ia menilai bahwa temuan ini hanyalah petunjuk kecil yang tidak langsung berkaitan dengan keberadaan Harun Masiku saat ini.

Dalam pandangannya, hal ini kurang relevan jika dibandingkan dengan upaya pencarian yang lebih strategis dan fokus.

“Kecuali kalau mobil itu baru saja dipakai Harun Masiku kemarin, ini terlalu jauh petunjuknya untuk menelusuri jejaknya,” ujar Yudi lebih lanjut.

Menurut Yudi, upaya pencarian Harun Masiku seharusnya dilakukan dengan tenang dan tidak terlalu banyak diumumkan ke publik. Ia berpendapat bahwa keheningan dalam penyelidikan adalah kunci untuk menemukan buronan tersebut.

“Saya sudah katakan, mencari Harun Masiku harus sunyi senyap. Setelah berhasil menemukannya, barulah diungkap ke publik. Kalau gaduh, mustahil bisa ketemu,” jelas Yudi dengan tegas.

Dokumen yang ditemukan di dalam mobil tersebut terletak di kawasan Thamrin Residence, Jakarta, dan berhasil diamankan oleh tim KPK pada 25 Juni 2024.

Penemuan ini menarik perhatian karena berpotensi menjadi petunjuk dalam upaya mencari Harun Masiku yang sudah lama buron.

Harun Masiku adalah mantan calon anggota legislatif dari PDIP yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR untuk periode 2019-2024. 

Ia diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, seorang komisioner KPU saat itu, dengan tujuan agar dirinya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.

Buronan Sejak 2020

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2020 terhadap Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lainnya.

Namun, sejak operasi tersebut, Harun Masiku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buronan yang belum ditemukan.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21 + = 31
Powered by MathCaptcha