Jokowi Restui Pengunduran Diri Risma dari Jabatan Menteri Sosial

  • Bagikan
Kolase Foto Tri Rismaharini dan Jokowi doc Istimewa
Kolase Foto Tri Rismaharini dan Jokowi / doc Istimewa

KAMAKAMU – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan persetujuannya atas pengunduran diri Tri Rismaharini dari posisi Menteri Sosial.

Risma mengundurkan diri untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024.

“Sudah, sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tanda tangani,” ujar Jokowi singkat saat kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Jumat.

Risma Maju Pilkada Jawa Timur 2024

Sebelumnya, Tri Rismaharini telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Sosial.

Mahfud MD Ingatkan Kaesang: Jangan Sampai Jadi Contoh

Langkah ini diambil Risma untuk berkompetisi dalam Pilkada Jawa Timur yang akan digelar pada tahun 2024.

Dalam kesempatan lain, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa akan lebih baik jika seorang menteri yang maju Pilkada melepaskan jabatannya.

“Ya, itu lebih baik kalau mengundurkan diri. Tetapi, kalau tidak, aturannya juga tidak melarang,” ungkap Jokowi saat meresmikan Gedung Respirasi Kesehatan Ibu dan Anak di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pamit dalam Rapat Kerja dengan DPR

Risma juga sempat menyampaikan permohonan maaf dan pamit dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.

Langkah ini semakin mempertegas keinginannya untuk fokus pada Pilkada mendatang.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi belum mengungkapkan siapa yang akan menggantikan Risma sebagai Menteri Sosial hingga akhir masa jabatan Kabinet Indonesia Maju yang berakhir pada 20 Oktober 2024.

Hal ini masih menimbulkan spekulasi di kalangan publik terkait sosok yang akan dipilih untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Dengan keputusan Risma ini, masyarakat akan menantikan perkembangan selanjutnya, baik dalam hal Pilkada maupun siapa yang akan menjadi Menteri Sosial berikutnya.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 4 =
Powered by MathCaptcha