Kemenkes Akan Sikat Habis Perundungan di Seluruh Pendidikan Dokter

  • Bagikan
Kolase Foto Wamenkes dan Almarhum dr Aulia
Kolase Foto Wamenkes dan Almarhum dr Aulia

KAMAKAMU – Kementerian Kesehatan saat ini tengah menunggu hasil investigasi dari kepolisian terkait kasus dugaan perundungan di dunia pendidikan kedokteran.

Sebelumnya, viral di media sosial salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang berujung pada tindakan bunuh diri.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan Kemenkes memiliki komitmen kuat memberantas praktik perundungan di pendidikan kedokteran di Indonesia.

Bejat, Paman Perkosa Keponakan Disabilitas di Kebun

Upaya Kemenkes Mencegah Perundungan

Dante menyatakan bahwa Kemenkes tidak hanya fokus pada kasus yang terjadi di Undip, tetapi juga berencana untuk menghapus perundungan di seluruh program pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

“Kita akan menunggu hasil investigasi dari kepolisian. Perundungan tidak boleh ada di mana pun, baik di Undip maupun di institusi lain. Kita perlu menentukan model dan kriteria perundungan yang jelas, serta bersama-sama melakukan klarifikasi,” kata Dante saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa 3 September 2024.

Dante menekankan pentingnya pendidikan kedokteran yang dimulai dengan niat dan hati yang bersih. Menurutnya, profesi dokter adalah profesi yang mulia, dan pendidikan yang mereka terima harus mencerminkan kemuliaan tersebut.

“Dokter adalah profesi yang mulia, jadi harus dimulai dengan hati yang bersih. Jika sejak awal pendidikan tidak ada kemuliaan hati, maka mereka tidak akan menjadi dokter yang benar-benar mulia di masa depan. Inilah yang ingin kita bangun di kalangan PPDS, agar tidak ada lagi senioritas, junioritas, dan perundungan,” jelas Dante.

Data Perundungan di Lingkungan Pendidikan Dokter

Dante mengungkapkan bahwa Kemenkes telah menerima laporan terkait praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.

Dari sekitar 1.000 laporan yang masuk, sekitar 30% di antaranya terkonfirmasi sebagai kasus perundungan.

“Kami tidak menerima begitu saja semua laporan yang masuk, tetapi kami melakukan klarifikasi terhadap laporan-laporan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dante menyatakan bahwa laporan perundungan tidak hanya berasal dari Undip. Banyak investigasi serupa juga dilakukan di berbagai institusi pendidikan kedokteran lainnya.

“Kejadian di Undip, RSCM, Unair, USU, Unsri, semuanya kami investigasi. Ada beberapa kasus yang langsung dilaporkan ke kami, tetapi kami tidak bisa membuka semuanya karena ini adalah masalah yang sensitif dan membutuhkan bukti yang kuat untuk menyimpulkan setiap kasus perundungan,” tambahnya.

Saat ini, Kemenkes masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian mengenai kasus-kasus dugaan perundungan tersebut untuk terus memantau perkembangan guna memastikan tidak ada lagi perundungan dalam pendidikan dokter di Indonesia.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 5 = 6
Powered by MathCaptcha